Makalah
Penerapan Kurikulum 2013 pada Mata Pelajaran Sejarah
Tugas
ini untuk menyelesaikan Tugas Ujian Akhir Semester
Mata
Kuliah Belajar dan Pembelajaran
Semester
Dua
Oleh
Meinda Ratih Siwi Hapsari
NIM 130210302055
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Belajar dan Pembelajaran ini dengan judul “Penerapan Kurikulum 2013 pada Mata Pelajaran Sejarah“. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas UAS mata kuliah Belajar dan Pembelajaran.Dalam menyusun makalah ilmiah ini, penulis banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1. Allah SWT yang telah meridhoi
pembuatan makalah ini,
2. Dosen
Belajar dan Pembelajaran
3. Orang tua yang membantu kami secara
materiil maupun non materiil,
4. Semua pihak yang telah mambantu
terselesaikannya makalah ini.
penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah ini. penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Jember, Mei 2014
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................................
KATA PENGANTAR.................................................................................................
DAFTAR ISI...............................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN..........................................................................................
1.1 Latar belakang..........................................................................................
1.2 Rumusan masalah.....................................................................................
1.3 Tujuan.......................................................................................................
BAB 2 PEMBAHASAN.............................................................................................
2.1 Perubahan KTSP menjadi kurikulum
2013..............................................
2.2 Rancangan kurikulum 2013......................................................................
2.2.1 Landasan pengembangan
kurikulum 2013............................................
2.2.2 Prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum 2013....................................
2.2.3 Struktur kurikulum 2013.......................................................................
2.3 Strategi implementasi...............................................................................
2.4 Relevansi kurikulum 2013........................................................................
2.5 Pelaksanaan/ penerapan Kurikulum 2013 di sekolah...............................
2.6 Peran guru dalam pelaksanaan
kurikulum 2013.......................................
2.7 Mapel sejarah dalam kurikulum
2013.......................................................
BAB 3 PENUTUP.......................................................................................................
3.1 Kesimpulan...............................................................................................
3.2 Saran.........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kurikulum memegang peranan
penting dalam pendidikan, sebab pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai acuan
atau pedoman dalam meningkatkan kualitas pendidikan.Pendidikan di Indonesia
telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).Dalam penjelesan Undang – Undang tersebut
dikemukan bahwa pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem
pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan
semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas
sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Dalam mencapai visi tersebut,
kurikulum berperan sebagai alat palaksana proses pendidikan. Namun perubahan
kebutuhan masyarakat terhadap lulusan jenjang pendidikan terus meningkat,
kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan tersebut.Di Indonesia sendiri sudah
sering terjadi perubahan kurikulum.Dari kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975,
1984, 1994, 2004, sampai yang terakhir adalah Kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP).Dan yang berkembang belakangan ini adalah perubahan Kurikulum
KTSP yang dianggap tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat menjadi
kurikulum 2013.
Akan tetapi dalam rencana
pelaksanaannya, kurikulum 2013 ini mendapat banyak pro dan kontra dari berbagai
kalangan, baik dari masyarakat, guru, dan para pakar pendidikan lainnya.Hal ini
dikarenakan pelaksanaan kurikulum 2013 terkesan terburu-buru.Sehingga berbagai
pemangku kepentingan pendidikan belum siap menerima perubahan tersebut.
Oleh sebab itu penulis tertarik
menganalisis rencana kurikulum Tahun 2013.Apakah kurikulum 2013 sudak layak
untuk diterapkan di Indonesia atau masih membutuhkan banyak perbaikan sebelum
kurikulum 2013 tersebut di laksanakan.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaiamana relevansi Kurikulum 2013?
2. Bagaimana penerapan kurikulum 2013 di sekolah?
3. Bagaimana
Peran Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum
2013?
4. Bagaimana Mapel Sejarah
dalam kurikulum 2013?
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah
ini adalah
1.
Untuk mengetahui bagaimana
relevansi Kurikulum 2013
2.
Untuk mengetahui bagaimana
penerapan kurikulum 2013 di sekolah
3.
Untuk mengetahui bagaimana peran
guru dalam pelaksanaan kurikulum 2013
4.
Untuk mengetahui bagaimana mapel sejarah
dalam kurikulum 2013
BAB 2
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1. Perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013
KTSP merupakan singkatan dari
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah sosial budaya
masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik. Kurikulum KTSP yang
digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada
sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban
oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Menurut Mulyasa (2009),
Kurikulum yang di pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping
kelebihan yang ada. Akibat dari kekurangan-kekurangan tersebut menimbulkan
banyak permasalahan di dalam pelaksanaan KTSP. Permasalahan-permasalahan
tersebut diantaranya yaitu :
1. Konten kurikulum
masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak
materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
3. Kompetensi belum
menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4. Beberapa kompetensi
yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan
karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard
skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5. Kurikulum belum
peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,
nasional, maupun global.
Permasalahan-permasalahan yang
ditimbulkan dari pelaksanaan KTSP tersebut membuat pemerintah, khusunya yang
menangani bagian pendidikan di Indonesia yakni kementerian Pendidikan Nasional
merencanakan perubahan dalam kurikulum untuk menuntaskan
permasalahan-permasalahan ini, agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Pemerintah merencanakan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013.Pemerintah
menjelaskan bahwa kurikulum 2013 akan membawa perubahan besar dalam dunia
pendidikan, karena mereka menganggap bahwa di dalam kurikulum 2013 banyak
memberikan jawaban dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul di
dalam pelaksanaan KTSP.
Jadi Inti dari Kurikulum 2013,
adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013
disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan.
Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka
peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek
yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013
menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.Melalui pendekatan itu
diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan
jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif,
sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan
tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
2.2 Rancangan Kurikulum 2013
2.2.1. Landasan Penngembangan Kurikulum 2013
Sukmadinata (1997) mengemukakan
empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2)
psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penyempurnaan Kurikulum 2013 juga memiliki beberapa landasan sebagai dasar
pengembangannya. Diantaranya yaitu (1) landasan yuridis,
(2) landasan filosofis,
(3) landasan teoritis dan
(4) landasan empiris.
2.2.2 Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum 2013
Menurut Hamalik (2007) Prinsip
pengembangan kurikulum terdiri dari: (1) Prinsip Berorientasi pada tujuan, (2)
Prinsip relevansi, (3) Prinsip efisiensi dan efektifitas, (4) Prinsip
fleksibilitas, (5) Prisnsip berkesinambungan/Kontinuitas, (6) Prinsip
keseimbangan, (7) Prinsip keterpaduan, dan (8) Prinsip mutu.
Pada pengembangan kurikulum 2013
juga memiliki beberapa prinsip yaitu sebagai berikut :
a) Kurikulum
satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata
pelajaran.
b) Standar
kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan,
dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib
Belajar 12 Tahun.
c) Model
kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa
sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang
dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d) Kurikulum
didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang
dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum
berbasis kompetensi.
e) Kurikulum
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
2.2.3 Struktur Kurikulum 2013
Struktur
kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender
pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
·
Mata
pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan
pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
·
Mata
pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua
kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan
dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu
mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka
mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
A.
Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun
VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40
menit. Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER
MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni Budaya (termasuk muatan
lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga,
dan Kesehatan (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya (termasuk muatan
lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A
adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
B. Struktur Kurikulum SMA
Untuk
menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum
Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata
pelajaran Pilihan.
·
Mata
pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18
jam per minggu.
·
Mata
pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik
dan vokasional (SMK).
Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam
belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
Struktur
Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER
MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok Wajib
|
||||
1
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5
|
Sejarah
Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9
|
Pendidikan Jasmani dan Rohani
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok
Wajib per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok Peminatan
|
||||
Mata Pelajaran Peminatan
Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata Pelajaran Peminatan
Akademik dan Vokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi
Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan
Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK. Bagi
mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti
jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama kelompok minat
diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan
Bahasa. Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran
pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
MATA PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok Wajib
|
23
|
23
|
23
|
||
Peminatan Sosial
|
|||||
I
|
1.
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2.
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
3.
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4.
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
2.3
Strategi Implementasi
A. Implementasi Kurikulum
Implementasi
kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah
propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah
bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan
kurikulum.
2. Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional.
3. Pemerintah
propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam
memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam
melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi
Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan
2. Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan
buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah
(budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari –
Desember 2013
5. Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
B. Evaluasi
Kurikulum
Jenis Evaluasi sebagai berikut
:
·
Formatif
sampai tahun Belajar 2015-2016
·
Sumatif:
Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen,
dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum
diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan
kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut.
Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan
pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
2.4. Relevansi Kurikulum 2013
Dalam oxford advanced dictionary
of current English, kata relevansi atau relevan mempunyai arti connected with
what is happening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. apabila
dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara pendidikan
dengan tuntutan kehidupan masyarakat. jadi perkembangan kurikulum yang relevan
adalah pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan lulusan yang terlibat
dalam proses produksi dengan menggunakan teknologi tertentu. Soetopo dan
Soemanto dan Subandijah mengungkapkan relevansi sebagai berikut :
1. Relevansi
pendidikan dengan lingkungan anak didik
2. Relevansi
pendidikan dengan kehidupan yang akan dating
3. Relevansi
pendidikan dengan dunia kerja
4. Relevansi
pendidikan dengan ilmu pengetahuan
Pada umumnya, ada dua macam
relevansi yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal.Relevansi internal
bahwa setiap kurikulum harus memiliki kesesuaian antara komponen-komponen
dimana komponen-komponen pengembangan kurikulum, yaitu komponen tujuan,
komponen isi, komponen metode dan komponen evaluasi. Komponen satu sama lain
ini saling berkaitan.
Berikut ini analisis relevansi
kurikulum 2013 :
1. Relevansi
internal
Antara tujuan, isi, metode, dan
evaluasi belum relevan jika dilihat dari metode yang masih belum jelas dan evaluasi
yang tidak dipaparkan dengan lugas. Indikasi yang dominan dalam pendidikan
adalah evaluasi pembelajaran . Evaluasi pembelajaran yang menjadi budaya
pendidikan adalah Ujian Nasional (UN) . Jika kurikulum 2013 sudah diresmikan ,
tentu evaluasi pembelajaran tersebut tidak relevan dengan asumsi dasar
penyusunan kurikulum 2013. Adapun asumsi tersebut adalah untuk mempersiapkan
anak menjadi kreatif dan progresif sehingga lebih siap memaksimalkan potensi
diri dan kekayaan bangsa.Sedangkan penerapan UN hanya sebagai tolak ukur
kelulisan anak didik yang hanya membuat anak didik berorientasi pada sebuah
nilai belaka.Dengan demikian tidak relevan bila evaluasi pembelajaran (UN)
disandingkan dengan kurikulum 2013.
1. Relevansi
eksternal
·
Relevansi dengan hidup siswa
Antara proses pengembangan dan
penetapan isi kurikulum masih kurang relevan dengan lingkungan hidup siswa
karena menurut pemerintah (kemendikbud) seolah-olah menyamakan lingkungan hidup
siswa di sekolah. Tingkat pengetahuan , intelegency , kondisi lingkungan dan
sebagainya menyebabkan kesulitan untuk penerimaan dari pengembangan kurikulum
ini ,karena dalam hal ini guru tidak bisa lagi menyesuaikan kebuituhan dengan
keadaan lingkungan hidup siswa karena terpatok dengan ketetapan yang
dicanangkan oleh pemerintah.
·
Relevansi dengan perkembangan
jaman
Penetapan kurikulum 2013 belum
sesuai dengan perkembangan jaman.Karena dihilangkannya mata pelajaran bahasa
Inggris di SD dan menghilangkan mata pelajaran TIK untuk semua jenjang
pendidikan dan menggantikannya dengan mengintegrasikan TIK ke dalam semua mata
pelajaran.Sesuai dengan tuntutan jaman dan globalisasi bahasa Inggris sangat
penting untuk dikuasai karena bahasa Inggris adalah bahsa internasional dan
menurut kami di SD merupakan dasar pengenalan bahasa Inggris yang lebih tepat,
daripada kursus-kursus yang diikuti oleh siswa.Karena tidak semua siswa bisa
mengikuti kursus-kursus yang ada di luar. Untuk mata pelajaran TIK seharusnya
dibuat khusus tersendiri, karena tidak mungkin mata pelajaran TIK langsung diintegrasikan
ke mata pelajaran yang lain tanpa mengetahui tanpe mengetahui mata pelajaran
TIK itu sendiri.
·
Relevansi dengan tuntutan dunia
kerja
Dilihat dari teorinya, tujuan
kurikulum 2013 dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, sudah relevan
dengan tuntutan dunia kerja namun dalam prakteknya belum bisa dipastikan karena
kurikulum 2013 itu belum di implementasikan.
2.5 Pelaksanaan/ penerapan
Kurikulum 2013 di sekolah
Berdasarkan dokumen kurikulum 2013 yang dikeluarkan
oleh pemerintah mengenai pelaksanaan kurikulum, pemerintah merencanakan
pelaksanaan kurikulum 2013 sebagai berikut: * Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan
X
* Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
* Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII,
VIII, IX, X, XI, dan XII
Jika dihitung berapa bulan lagi
kurikulum 2013 akan diaplikasikan? Jawabannya adalah lebih kurang 3 bulan
lagi.Dengan waktu yang begitu singkat tersebut, pemerintah harus mempersiapkan
hal-hal yang mendukung pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut. Pelaksanaan
kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan pada bulan juli 2013 ini tidak
diseluruh kelas pada tiap tingkatan SD, SMP maupun SMA/Sederajat. Akan
tetapi hanya akan dilaksanakan di kelas 1 dan IV Sekolah Dasar (SD), kelas VII
SMP dan kelas X SMA.
Walaupun diawal pelaksanaan
kurikulum ini hanya di laksanakan di kelas 1, IV, VII, dan X. Banyak kalangan
yang setuju dan tidak setuju dengan pelaksanaan ini.Banyak kalangan yang menganggap
bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 ini terkesan tergesa-gesa dan tanpa
perencanaan yang matang.
Perwakilan guru di Kota Kupang
menilai implementasi (Pelaksanaan) kurikulum pendidikan 2013 akan menjadikan
guru-guru seperti robot. Alasannya, semua Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) dan Silabus disusun oleh pemerintah pusat.Sedangkan guru hanya siap untuk
mengajar dengan RPP yang ada. (Tribunnews.com, Kupang: Sabtu, 13 April 2013
01:48 WIB)
Berdasarkan Hasil diskusi terbatas dengan tema "Kurikulum 2013 dan
Kualitas Pendidikan” pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Kampus
Unwira Kupang, Jumat (12/4/2013) bahwasannya proses sosialisasi kurikulum 2013
di sekolah dan implementasinya perlu melalui kajian, terutama evaluasi terhadap
kurikulum 2006 lalu. Kegagalan kurikulum 2006 (KTSP) disebabkan karena pada
kurikulum 2006 (KTSP), para guru tidak siap untuk mengimplementasikannya karena
berkaitan dengan keterbatasan persiapan perangkat pembelajaran.Selain itu,
pendidikan dan latihan (diklat) tidak intens. Waktu yang dialokasikan satu
minggu biasanya dibuat dua atau tiga hari saja, sehingga dari segi kemampuan
guru menafsir saja apa yang diperoleh dari diklat itu dalam membuat instrumen
pembelajaran.
Seharusnya sebelum pelaksanaan kurikulum 2013 dilakukan pemerintah harus
melakukan evaluasi pada kurikulum 2006 (KTSP) agar pemerintah mengetahui
efetivitas dari pengimplementasian pada kurikulum 2006 (KTSP) tersebut. Agar
dalam pelaksanaan kurikulum 2013 nanti tidak akan terjadi lagi kesalahan yang
sama seperti pada kurikulum 2006 (KTSP).
2.6
Peran Guru dalam Pelaksanaan
Kurikulum 2013
Kurikulum
memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan
kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi
sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi
dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu
faktor penting dalam implementasi kurikulum. Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum
2013, proses pembelajaran dirancang berpusat pada peserta didik (student
centered active learning ), tidak lagi berpusat pada guru (teacher centered learning
). Selain itu, sifat pembelajaran yang kontekstual artinya, guru tidak hanya
beracuan pada buku teks saja tetapi juga harus mampu mengkaikan materi yang
disampaikannya secara kontekstual.Selain itu, rancangan kurikulum 2013 bersifat
sentralistik, dimana pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas
dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan.Pemerintah menyiapkan
semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman, termasuk penyusunan
silabus dan RPP.Karena semua komponen kurikulum sudah diatur oleh pemerintah,
maka guru perlu menyesuaikan diri (beradaptasi) agar implementasi kurikulum
2013 dapat terlaksana dengan baik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad
Nuh menuturkan untuk menghadapi penerapan Kurikulum 2013 ini, guru harus
mengikuti pelatihan cara mengajar yang mesti dijalani selama 52 jam. Waktu
pelatihan 52 jam ini hanya pelatihan awal saja, ke depannya ada model
pendampingan dalam pelaksanaan guru mengajar. Berikut adalah bagan penyiapan
dan pembinaan guru dalam rangka implementasi kurikulum 2013.Pelatihan tahap
awal ini lebih dititikberatkan pada pelatihan metode pembelajaran Kurikulum
2013 dengan mengedepankan aspek pembelajaran sesuai tujuan kurikulum. Guru
diharapkan bisa menjadikan pembelajaran di kelas bukan hal yang membosankan
bagi siswa; penyampaian pelajaran yang bukan satu arah; adanya aktivitas
peserta didik untuk bias mengembangkan potensi dirinya; kepahamaan akan ilmu
yang dikuasai siswa yang berguna untuk hidup dia kelak; penggunaan sarana dan
prasarana dalam melaksanakan pembelajaran; memahami bahwa guru adalah agen
perubahan yang membentuk siswa lebih menjadi sosok yang bisa mengembangkan diri
tanpa dicekoki oleh sistem hafalan dan target nilai. Adapun pelatihan pengajar
untuk Kurikulum 2013 ini terdiri dari tiga jenjang, instruktur nasional, guru
inti, dan guru massal.Untuk pelatihan guru massal rencana dilaksanakan selama
liburan panjang akhir tahun pelajaran (Mei hingga Juni). Hal ini karena pada
akhir tahun pelajaran, sekolah/kelas yang kosong bias diberdayakan untuk
pelatihan karena masa liburan sekolah. Selanjutnya, metode pelatihan 52 jam
terbagi dalam 33 jam pertemuan tatap muka dan 19 jam pertemuan mandiri
terbimbing untuk guru di semua jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK. Paket
52 jam pelatihan lebih ditekankan pada penguasaan konsep dan prinsip kurikulum
2013 dan tentunya penerjemahan bagaimana aplikasinya di lapangan. Jika melihat
pada sejarah pemberlakuan kurikulum sebelumnya, memang secara teoretis
kurikulum ini semuanya bertujuan baik.Namun, permasalahan yang kerap terjadi
dimana harapan kurikulum dan kenyataan di lapangan seringkali tidak sesuai.
Guru memang ujung tombak agen perubahan, namun guru tidak serta merta dapat
adaptif terhadap tuntunan perubahan ini. Bagaimanapun harus ada keseriusan dan
kesinambungan bahwa guru bukan satu-satunya sosok penanggung jawab sentral akan
keberhasilan Kurikulum 2013. Hal ini karena penerapan system pendidikan
nasional adalah mata rantaidimana dibutuhkan "kerja sama tim" yang
padu. Jangan sampai pendidikan akan kembali seperti labirin, dimana apapun
kurikulumnya, masalahnya itu- itu juga. Sudah waktunya bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang focus menggarap pendidikan sebagai sumber peradaban penting bagi
terbentuknya insan-insan yang mampu menghadapi tuntutan zaman yang serba cepat
ke arah perubahan yang lebih baik. Jika guru sudah memahami dan mampu
mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan baik, maka diharapkan akan dihasilkan
output pendidikan yang kompeten.
2.7
Mapel
Sejarah dalam kurikulum 2013
Mata
pelajaran Sejarah dalam perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia ,
memiliki perkembangan yang demikian menarik untuk dicermati. Sejarah pada
dasarnya merupakan ilmu yang akan terus berkembang dan tidak akan mati,
sehingga sukar untuk di jadikan salah satu bagian dalam ujian nasional. Dalam
kurikulum 1984 dan 1994, misalnya maple sejarah memiliki alokasi waktu 2 jam
pelajaran per minggu (kelas 1- 2- 3) selanjutnya pelajran sejarah tidak terlalu
banyak mendapat tempat dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
khususnya di tingkat SMA. Sejarah hanya di berikan 1 jam pelajaran untuk kelas
X dan 1 jam pelajaran untuk kelas IPA serta 3 jam pelajaran untuk IPS. Hal
inilah yang dirasakan kurang karena penanaman karakter bangsa dan anak bangsa
bias di bangun dengan sejarah. Siswa lebih banyak di isikan mapel yang
cenderung sains sentris dan meminggirkan mapel social, budaya, atau
humaniora.Sebagai pengembangan sesuai dengan tuntutan jaman, maka kurikulum
2013 untuk SMA membagi sejarah pada dua mata pelajaran yaitu Sejarah Indonesia
dan pelajaran Sejarah saja. Pembelajaran Sejarah Indonesia merupakan pelajaran
wajib dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran setiap tingkatan kelas serta mata
pelajaran sejarah menjadi pelajaran pilihan dengan alokasi 4 jam pelajaran untuk
peminatan social.
Dengan
begitu seharusnya pelajaran sejarah menjadi salah satu pelajaran andalan
pembentukan karakter siswa khususnya siswa SMA. Dengan masuknya sejarah ke
dalam pelajaran pilihan bagi peminatan social menunjukkan bahwa nantinya sejarah
juga akan masuk ke dalam ujian yang bersifat terpadu seperti ujian nasional.
Masuknya Sejarah mengubah mata pelajaran pilihan untuk peminatan social yaitu
Ekonomi, Sosiologi, dan Antropologi, Sejarah dan Geografi. Keempat mata
pelajaran ini nantinya pasti akan diujikan sebagai syarat kelayakan lulus bagi
mereka yang mengambil peminatan social. Hal demikian menjadi sebuah tantangan
tersendiri bagi para guru sejarah di
tuntut mampu mengantarkan siswa siswinya untuk mampu memehami sejarah nasional
dan dunia hanya dalam waktu kurang lebih 3 tahun dan dalam waktu yang tidak
terlalu lama itu siswa juga harus menguasai pelajaran yang lain. Padahal
seorang guru sejarah harus menguasai betul perbagian sejarah Indonesia dan
dunia dalam tiap-tiap semester tanpa diganggu dengan pelajaran laian saat ia
kuliah.
Tantangan
kedepan dan harus dibuktikan, apakah mampu siswa, guru sejarah SMA
mempertanggung jawabkan pelajaran sejarah yang telah di berikan alokasi waktu
yang lebih untuk memberikan pembelajaran karakter bagi siswa. Yang pasti
sebelum kurikulum baru diterapkan secara penuh dalam pembelajaran pada tahun
ajaran 2013/2014 semoga seluruh guru sejarah siap dalam menerapkan kurikulum
baru karena guru sejarah diharuskan untuk mengajar dua kali lipat lebih banyak
di bandingkan pelajaran lainnya karena ada pelajaran sejarah Indonesia sebagai
pelajaran wajib dan pelajaran sejarah sebagai pelajaran pilihan di semua
tingkatan kelas mulai kelas X sampai XII.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan analisis yang penulis lakukan terhadap Rencana Kurikum 2013,
penulis banyak menemukan perubahan yang terjadi.Perubahan memang perlu
dilakukan untuk memperbaiki kurikulum sebelumnya yang masih memiliki banyak
kekurangan.Yang pada akhirnya diharapkan tujuan pendidikan secara umum dapat
dicapai melalui kurikulum yang baru.
Namun walaupun demikian, harus
diperhatikan relevansinya baik secara internal maupun eksternal.Kurikulum 2013
belum relevan baik secara internal maupun eksternal.Selain belum relevan,
kurikulum 2013 ini memiliki dampak baik positif maupun negative.Akan tetapi
dampak negatifnya lebih besar daripada dampak positifnya.Sehingga perlu
diadakan pertimbangan ulang sebelum diimplementasikan.Sehingga kurikulum 2013
nantinya sempurna dan layak untuk diterapkan.
Secara Keseluruhan, Struktur
Kurikulum 2013 pada tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat mengalami perubahan.
Walaupun terjadi pengurangan Mata pelajaran, akan tetapi jumlah alokasi waktu
per minggu pada tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat mengalami penambahan. Khusus
untuk SMP dan SMA, terdapat mata pelajaran tambahan yaitu mata pelajaran
Prakarya. Menurut kami mata pelajaran ini akan meningkatkan kreatifitas siswa
siswi. Serta mata pelajaran agama yang jam pelajarannya bertambah dari tingkat
SD, SMP, dan SMA/sedrajat ini juga akan menambah nilai-nilai keagamaan pada
diri siswa agar siswa tersebut memiliki sikap yang mencerminkan kebaikan.
Jika melihat proses
pengimplementasian Kurikulum 2013, penulis menyimpulkan bahwa banyak kalangan
yang menolak kurikulum 2013 diterapkan pada Juli 2013. Banyak Kalangan menilai
bahwa kurikulum 2013 ini terkesan tergesa-gesa tanpa adanya perencanaan yang
matang.Hingga saat ini, sosialisasi kurikulum 2013 belum menyeluruh ke semua
kalangan, baik ke pihak sekolah (Kepala sekolah maupun Guru) hingga kepada
masyarakat luas.Hal ini menyebabkan banyak kalangan berharap agar kurikulum
2013 ditunda dan dilakuka terlebih dahulu sosialisasi kepada seluruh
kalangan.Sehingga pada saat pengaplikasiannya, tidak aka nada kendala lagi khususnya
pemahaman terhadap kurikulum 2013 ini.
seharusnya
pelajaran sejarah menjadi salah satu pelajaran andalan pembentukan karakter
siswa khususnya siswa SMA. Dengan masuknya sejarah ke dalam pelajaran pilihan
bagi peminatan social menunjukkan bahwa nantinya sejarah juga akan masuk ke
dalam ujian yang bersifat terpadu seperti ujian nasional. Masuknya Sejarah
mengubah mata pelajaran pilihan untuk peminatan social.
3.2 Saran
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan penulis
terhadap rencana kurikulum 2013, penulis menyarankan pemerintah agar menunda
pelaksanaan kurikulum 2013.Hal ini dikarenakan masih banyak kalangan yang belum
mengerti tentang kurikulum 2013 ini, bahkan masih banyak juga guru yang tidak
tahu dengan kurikulum 2013.Seharusnya pemerintah mensosialisasikan kurikulum
2013 ini secara menyeluruh terlebih dahulu, agar pelaksana pendidikan khususnya
guru mampu menerapkan kurikulum 2013 tersebut.
blog nya keren
BalasHapus