Minggu, 14 Desember 2014

penerapan kurikulum 2013






LOGO_Warna
 





Makalah
Penerapan Kurikulum 2013 pada Mata Pelajaran Sejarah


Tugas ini untuk menyelesaikan Tugas Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah Belajar dan Pembelajaran
Semester Dua


Oleh
Meinda Ratih Siwi Hapsari
NIM 130210302055

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014


KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Belajar dan Pembelajaran ini dengan judul “Penerapan Kurikulum 2013 pada Mata Pelajaran Sejarah“. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas UAS mata kuliah Belajar dan Pembelajaran.Dalam menyusun makalah ilmiah ini, penulis banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada :

1.      Allah SWT yang telah meridhoi pembuatan makalah ini,
2.      Dosen Belajar dan Pembelajaran
3.      Orang tua yang membantu kami secara materiil maupun non materiil,
4.      Semua pihak yang telah mambantu terselesaikannya makalah ini.

            penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah ini. penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.



Jember, Mei 2014





DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................................
KATA PENGANTAR.................................................................................................
DAFTAR ISI...............................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN..........................................................................................
1.1 Latar belakang..........................................................................................
1.2 Rumusan masalah.....................................................................................
1.3 Tujuan.......................................................................................................
BAB 2 PEMBAHASAN.............................................................................................
2.1 Perubahan KTSP menjadi kurikulum 2013..............................................
2.2 Rancangan kurikulum 2013......................................................................
2.2.1 Landasan pengembangan kurikulum 2013............................................
2.2.2 Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum 2013....................................
2.2.3 Struktur kurikulum 2013.......................................................................
2.3 Strategi implementasi...............................................................................
2.4 Relevansi kurikulum 2013........................................................................
2.5 Pelaksanaan/ penerapan Kurikulum 2013 di sekolah...............................
2.6 Peran guru dalam pelaksanaan kurikulum 2013.......................................
2.7 Mapel sejarah dalam kurikulum 2013.......................................................
BAB 3 PENUTUP.......................................................................................................
3.1 Kesimpulan...............................................................................................
3.2 Saran.........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................




BAB 1
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai acuan atau pedoman dalam meningkatkan kualitas pendidikan.Pendidikan di Indonesia telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).Dalam penjelesan Undang – Undang tersebut dikemukan bahwa pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Dalam mencapai visi tersebut, kurikulum berperan sebagai alat palaksana proses pendidikan. Namun perubahan kebutuhan masyarakat terhadap lulusan jenjang pendidikan terus meningkat, kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan tersebut.Di Indonesia sendiri sudah sering terjadi perubahan kurikulum.Dari kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, sampai yang terakhir adalah Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).Dan yang berkembang belakangan ini adalah perubahan Kurikulum KTSP yang dianggap tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat menjadi kurikulum 2013.
Akan tetapi dalam rencana pelaksanaannya, kurikulum 2013 ini mendapat banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat, guru, dan para pakar pendidikan lainnya.Hal ini dikarenakan pelaksanaan kurikulum 2013 terkesan terburu-buru.Sehingga berbagai pemangku kepentingan pendidikan belum siap menerima perubahan tersebut.
Oleh sebab itu penulis tertarik menganalisis rencana kurikulum Tahun 2013.Apakah kurikulum 2013 sudak layak untuk diterapkan di Indonesia atau masih membutuhkan banyak perbaikan sebelum kurikulum 2013 tersebut di laksanakan.

1.2    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaiamana relevansi Kurikulum 2013?
2.      Bagaimana penerapan kurikulum 2013 di sekolah?
3.      Bagaimana Peran Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013?
4.      Bagaimana Mapel Sejarah dalam kurikulum 2013?

1.3    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah
1.      Untuk mengetahui bagaimana relevansi Kurikulum 2013
2.      Untuk mengetahui bagaimana penerapan kurikulum 2013 di sekolah
3.      Untuk mengetahui bagaimana peran guru dalam pelaksanaan kurikulum 2013
4.      Untuk mengetahui bagaimana mapel sejarah dalam kurikulum 2013













BAB 2
PEMBAHASAN

2.1. Perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013
KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah sosial budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik.  Kurikulum KTSP yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Menurut Mulyasa (2009), Kurikulum yang di pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Akibat dari kekurangan-kekurangan tersebut menimbulkan banyak permasalahan di dalam pelaksanaan KTSP. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya yaitu :
1.  Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.   Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3.  Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4.  Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5.  Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
Permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan dari pelaksanaan KTSP tersebut membuat pemerintah, khusunya yang menangani bagian pendidikan di Indonesia yakni kementerian Pendidikan Nasional merencanakan perubahan dalam kurikulum untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan ini, agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Pemerintah merencanakan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013.Pemerintah menjelaskan bahwa kurikulum 2013 akan membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, karena mereka menganggap bahwa di dalam kurikulum 2013 banyak memberikan jawaban dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul di dalam pelaksanaan KTSP.
Jadi Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

2.2 Rancangan Kurikulum 2013
2.2.1. Landasan Penngembangan Kurikulum 2013
Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Penyempurnaan Kurikulum 2013 juga memiliki beberapa landasan sebagai dasar pengembangannya. Diantaranya yaitu (1) landasan yuridis,
(2) landasan filosofis,
(3) landasan teoritis dan
(4) landasan empiris.

2.2.2 Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum 2013
Menurut Hamalik (2007) Prinsip pengembangan kurikulum terdiri dari: (1) Prinsip Berorientasi pada tujuan, (2) Prinsip relevansi, (3) Prinsip efisiensi dan efektifitas, (4) Prinsip fleksibilitas, (5) Prisnsip berkesinambungan/Kontinuitas, (6) Prinsip keseimbangan, (7) Prinsip keterpaduan, dan (8) Prinsip mutu.
Pada pengembangan kurikulum 2013 juga memiliki beberapa prinsip yaitu sebagai berikut :
a)  Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
b) Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun.
c)  Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d)  Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
e)  Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.

2.2.3 Struktur Kurikulum 2013
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
·         Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
·         Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
A.    Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.  Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A

1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B

1.
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (termasuk muatan lokal)
3
3
3
3.
Prakarya (termasuk muatan lokal)
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
38
38
38

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.

B.    Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan.
·         Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu.
·         Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK).
Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam
belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit. 
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
X
XI
XII
Kelompok Wajib

1
Pendidikan Agama
3
3
3
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
Matematika
4
4
4
5
Sejarah Indonesia
2
2
2
6
Bahasa Inggris
2
2
2
7
Seni Budaya
2
2
2
8
Prakarya
2
2
2
9
Pendidikan Jasmani dan Rohani
2
2
2
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib per minggu
23
23
23
Kelompok Peminatan

Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
20
20
20
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
28
28
28

Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.  Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
MATA PELAJARAN
Kelas
X
XI
XII
Kelompok Wajib
23
23
23
Peminatan Sosial



I
1.
Geografi
3
4
4
2.
Sejarah
3
4
4
3.
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
4.
Ekonomi
3
4
4


2.3 Strategi Implementasi
A.    Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.  Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.  Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.  Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.  Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.  Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan
2.  Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.  Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.  Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.  Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

B.    Evaluasi Kurikulum
Jenis Evaluasi sebagai berikut :
·         Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
·         Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
2.4. Relevansi Kurikulum 2013
Dalam oxford advanced dictionary of current English, kata relevansi atau relevan mempunyai arti connected with what is happening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. apabila dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara pendidikan dengan tuntutan kehidupan masyarakat. jadi perkembangan kurikulum yang relevan adalah pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan lulusan yang terlibat dalam proses produksi dengan menggunakan teknologi tertentu. Soetopo dan Soemanto dan Subandijah mengungkapkan relevansi sebagai berikut :
1.      Relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik
2.      Relevansi pendidikan dengan kehidupan yang akan dating
3.      Relevansi pendidikan dengan dunia kerja
4.      Relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan
Pada umumnya, ada dua macam relevansi yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal.Relevansi internal bahwa setiap kurikulum harus memiliki kesesuaian antara komponen-komponen dimana komponen-komponen pengembangan kurikulum, yaitu komponen tujuan, komponen isi, komponen metode dan komponen evaluasi. Komponen satu sama lain ini saling berkaitan.
Berikut ini analisis relevansi kurikulum 2013 :

1.      Relevansi internal
Antara tujuan, isi, metode, dan evaluasi belum relevan jika dilihat dari metode yang masih belum jelas dan evaluasi yang tidak dipaparkan dengan lugas. Indikasi yang dominan dalam pendidikan adalah evaluasi pembelajaran . Evaluasi pembelajaran yang menjadi budaya pendidikan adalah Ujian Nasional (UN) . Jika kurikulum 2013 sudah diresmikan , tentu evaluasi pembelajaran tersebut tidak relevan dengan asumsi dasar penyusunan kurikulum 2013. Adapun asumsi tersebut adalah untuk mempersiapkan anak menjadi kreatif dan progresif sehingga lebih siap memaksimalkan potensi diri dan kekayaan bangsa.Sedangkan penerapan UN hanya sebagai tolak ukur kelulisan anak didik yang hanya membuat anak didik berorientasi pada sebuah nilai belaka.Dengan demikian tidak relevan bila evaluasi pembelajaran (UN) disandingkan dengan kurikulum 2013.

1.    Relevansi eksternal
·         Relevansi dengan hidup siswa
Antara proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum masih kurang relevan dengan lingkungan hidup siswa karena menurut pemerintah (kemendikbud) seolah-olah menyamakan lingkungan hidup siswa di sekolah. Tingkat pengetahuan , intelegency , kondisi lingkungan dan sebagainya menyebabkan kesulitan untuk penerimaan dari pengembangan kurikulum ini ,karena dalam hal ini guru tidak bisa lagi menyesuaikan kebuituhan dengan keadaan lingkungan hidup siswa karena terpatok dengan ketetapan yang dicanangkan oleh pemerintah.
·         Relevansi dengan perkembangan jaman
Penetapan kurikulum 2013 belum sesuai dengan perkembangan jaman.Karena dihilangkannya mata pelajaran bahasa Inggris di SD dan menghilangkan mata pelajaran TIK untuk semua jenjang pendidikan dan menggantikannya dengan mengintegrasikan TIK ke dalam semua mata pelajaran.Sesuai dengan tuntutan jaman dan globalisasi bahasa Inggris sangat penting untuk dikuasai karena bahasa Inggris adalah bahsa internasional dan menurut kami di SD merupakan dasar pengenalan bahasa Inggris yang lebih tepat, daripada kursus-kursus yang diikuti oleh siswa.Karena tidak semua siswa bisa mengikuti kursus-kursus yang ada di luar. Untuk mata pelajaran TIK seharusnya dibuat khusus tersendiri, karena tidak mungkin mata pelajaran TIK langsung diintegrasikan ke mata pelajaran yang lain tanpa mengetahui tanpe mengetahui mata pelajaran TIK itu sendiri.

·         Relevansi dengan tuntutan dunia kerja
Dilihat dari teorinya, tujuan kurikulum 2013 dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, sudah relevan dengan tuntutan dunia kerja namun dalam prakteknya belum bisa dipastikan karena kurikulum 2013 itu belum di implementasikan.

2.5 Pelaksanaan/ penerapan Kurikulum 2013 di sekolah
            Berdasarkan dokumen kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai pelaksanaan kurikulum, pemerintah merencanakan pelaksanaan kurikulum 2013 sebagai berikut: * Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
 * Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
           * Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
Jika dihitung berapa bulan lagi kurikulum 2013 akan diaplikasikan? Jawabannya adalah lebih kurang 3 bulan lagi.Dengan waktu yang begitu singkat tersebut, pemerintah harus mempersiapkan hal-hal yang mendukung pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut. Pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan pada bulan juli 2013 ini tidak diseluruh  kelas pada tiap tingkatan SD, SMP maupun SMA/Sederajat. Akan tetapi hanya akan dilaksanakan di kelas 1 dan IV Sekolah Dasar (SD), kelas VII SMP dan kelas X SMA.
Walaupun diawal pelaksanaan kurikulum ini hanya di laksanakan di kelas 1, IV, VII, dan X. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan pelaksanaan ini.Banyak kalangan yang menganggap bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 ini terkesan tergesa-gesa dan tanpa perencanaan yang matang.
Perwakilan guru di Kota Kupang menilai implementasi (Pelaksanaan) kurikulum pendidikan 2013 akan menjadikan guru-guru seperti robot. Alasannya, semua Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus disusun oleh pemerintah pusat.Sedangkan guru hanya siap untuk mengajar dengan RPP yang ada. (Tribunnews.com, Kupang: Sabtu, 13 April 2013 01:48 WIB)
            Berdasarkan Hasil diskusi terbatas dengan tema "Kurikulum 2013 dan Kualitas Pendidikan” pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Kampus Unwira Kupang, Jumat (12/4/2013) bahwasannya proses sosialisasi kurikulum 2013 di sekolah dan implementasinya perlu melalui kajian, terutama evaluasi terhadap kurikulum 2006 lalu. Kegagalan kurikulum 2006 (KTSP) disebabkan karena pada kurikulum 2006 (KTSP), para guru tidak siap untuk mengimplementasikannya karena berkaitan dengan keterbatasan persiapan perangkat pembelajaran.Selain itu, pendidikan dan latihan (diklat) tidak intens. Waktu yang dialokasikan satu minggu biasanya dibuat dua atau tiga hari saja, sehingga dari segi kemampuan guru menafsir saja apa yang diperoleh dari diklat itu dalam membuat instrumen pembelajaran.
            Seharusnya sebelum pelaksanaan kurikulum 2013 dilakukan pemerintah harus melakukan evaluasi pada kurikulum 2006 (KTSP) agar pemerintah mengetahui efetivitas dari pengimplementasian pada kurikulum 2006 (KTSP) tersebut. Agar dalam pelaksanaan kurikulum 2013 nanti tidak akan terjadi lagi kesalahan yang sama seperti pada kurikulum 2006 (KTSP).
2.6    Peran Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, proses pembelajaran dirancang berpusat pada peserta didik (student centered active learning ), tidak lagi berpusat pada guru (teacher centered learning ). Selain itu, sifat pembelajaran yang kontekstual artinya, guru tidak hanya beracuan pada buku teks saja tetapi juga harus mampu mengkaikan materi yang disampaikannya secara kontekstual.Selain itu, rancangan kurikulum 2013 bersifat sentralistik, dimana pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan.Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman, termasuk penyusunan silabus dan RPP.Karena semua komponen kurikulum sudah diatur oleh pemerintah, maka guru perlu menyesuaikan diri (beradaptasi) agar implementasi kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menuturkan untuk menghadapi penerapan Kurikulum 2013 ini, guru harus mengikuti pelatihan cara mengajar yang mesti dijalani selama 52 jam. Waktu pelatihan 52 jam ini hanya pelatihan awal saja, ke depannya ada model pendampingan dalam pelaksanaan guru mengajar. Berikut adalah bagan penyiapan dan pembinaan guru dalam rangka implementasi kurikulum 2013.Pelatihan tahap awal ini lebih dititikberatkan pada pelatihan metode pembelajaran Kurikulum 2013 dengan mengedepankan aspek pembelajaran sesuai tujuan kurikulum. Guru diharapkan bisa menjadikan pembelajaran di kelas bukan hal yang membosankan bagi siswa; penyampaian pelajaran yang bukan satu arah; adanya aktivitas peserta didik untuk bias mengembangkan potensi dirinya; kepahamaan akan ilmu yang dikuasai siswa yang berguna untuk hidup dia kelak; penggunaan sarana dan prasarana dalam melaksanakan pembelajaran; memahami bahwa guru adalah agen perubahan yang membentuk siswa lebih menjadi sosok yang bisa mengembangkan diri tanpa dicekoki oleh sistem hafalan dan target nilai. Adapun pelatihan pengajar untuk Kurikulum 2013 ini terdiri dari tiga jenjang, instruktur nasional, guru inti, dan guru massal.Untuk pelatihan guru massal rencana dilaksanakan selama liburan panjang akhir tahun pelajaran (Mei hingga Juni). Hal ini karena pada akhir tahun pelajaran, sekolah/kelas yang kosong bias diberdayakan untuk pelatihan karena masa liburan sekolah. Selanjutnya, metode pelatihan 52 jam terbagi dalam 33 jam pertemuan tatap muka dan 19 jam pertemuan mandiri terbimbing untuk guru di semua jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK. Paket 52 jam pelatihan lebih ditekankan pada penguasaan konsep dan prinsip kurikulum 2013 dan tentunya penerjemahan bagaimana aplikasinya di lapangan. Jika melihat pada sejarah pemberlakuan kurikulum sebelumnya, memang secara teoretis kurikulum ini semuanya bertujuan baik.Namun, permasalahan yang kerap terjadi dimana harapan kurikulum dan kenyataan di lapangan seringkali tidak sesuai. Guru memang ujung tombak agen perubahan, namun guru tidak serta merta dapat adaptif terhadap tuntunan perubahan ini. Bagaimanapun harus ada keseriusan dan kesinambungan bahwa guru bukan satu-satunya sosok penanggung jawab sentral akan keberhasilan Kurikulum 2013. Hal ini karena penerapan system pendidikan nasional adalah mata rantaidimana dibutuhkan "kerja sama tim" yang padu. Jangan sampai pendidikan akan kembali seperti labirin, dimana apapun kurikulumnya, masalahnya itu- itu juga. Sudah waktunya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang focus menggarap pendidikan sebagai sumber peradaban penting bagi terbentuknya insan-insan yang mampu menghadapi tuntutan zaman yang serba cepat ke arah perubahan yang lebih baik. Jika guru sudah memahami dan mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan baik, maka diharapkan akan dihasilkan output pendidikan yang kompeten.
2.7    Mapel Sejarah dalam kurikulum 2013
Mata pelajaran Sejarah dalam perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia , memiliki perkembangan yang demikian menarik untuk dicermati. Sejarah pada dasarnya merupakan ilmu yang akan terus berkembang dan tidak akan mati, sehingga sukar untuk di jadikan salah satu bagian dalam ujian nasional. Dalam kurikulum 1984 dan 1994, misalnya maple sejarah memiliki alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu (kelas 1- 2- 3) selanjutnya pelajran sejarah tidak terlalu banyak mendapat tempat dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) khususnya di tingkat SMA. Sejarah hanya di berikan 1 jam pelajaran untuk kelas X dan 1 jam pelajaran untuk kelas IPA serta 3 jam pelajaran untuk IPS. Hal inilah yang dirasakan kurang karena penanaman karakter bangsa dan anak bangsa bias di bangun dengan sejarah. Siswa lebih banyak di isikan mapel yang cenderung sains sentris dan meminggirkan mapel social, budaya, atau humaniora.Sebagai pengembangan sesuai dengan tuntutan jaman, maka kurikulum 2013 untuk SMA membagi sejarah pada dua mata pelajaran yaitu Sejarah Indonesia dan pelajaran Sejarah saja. Pembelajaran Sejarah Indonesia merupakan pelajaran wajib dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran setiap tingkatan kelas serta mata pelajaran sejarah menjadi pelajaran pilihan dengan alokasi 4 jam pelajaran untuk peminatan social.
Dengan begitu seharusnya pelajaran sejarah menjadi salah satu pelajaran andalan pembentukan karakter siswa khususnya siswa SMA. Dengan masuknya sejarah ke dalam pelajaran pilihan bagi peminatan social menunjukkan bahwa nantinya sejarah juga akan masuk ke dalam ujian yang bersifat terpadu seperti ujian nasional. Masuknya Sejarah mengubah mata pelajaran pilihan untuk peminatan social yaitu Ekonomi, Sosiologi, dan Antropologi, Sejarah dan Geografi. Keempat mata pelajaran ini nantinya pasti akan diujikan sebagai syarat kelayakan lulus bagi mereka yang mengambil peminatan social. Hal demikian menjadi sebuah tantangan tersendiri  bagi para guru sejarah di tuntut mampu mengantarkan siswa siswinya untuk mampu memehami sejarah nasional dan dunia hanya dalam waktu kurang lebih 3 tahun dan dalam waktu yang tidak terlalu lama itu siswa juga harus menguasai pelajaran yang lain. Padahal seorang guru sejarah harus menguasai betul perbagian sejarah Indonesia dan dunia dalam tiap-tiap semester tanpa diganggu dengan pelajaran laian saat ia kuliah.
Tantangan kedepan dan harus dibuktikan, apakah mampu siswa, guru sejarah SMA mempertanggung jawabkan pelajaran sejarah yang telah di berikan alokasi waktu yang lebih untuk memberikan pembelajaran karakter bagi siswa. Yang pasti sebelum kurikulum baru diterapkan secara penuh dalam pembelajaran pada tahun ajaran 2013/2014 semoga seluruh guru sejarah siap dalam menerapkan kurikulum baru karena guru sejarah diharuskan untuk mengajar dua kali lipat lebih banyak di bandingkan pelajaran lainnya karena ada pelajaran sejarah Indonesia sebagai pelajaran wajib dan pelajaran sejarah sebagai pelajaran pilihan di semua tingkatan kelas mulai kelas X sampai XII.











BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Berdasarkan analisis yang penulis lakukan terhadap Rencana Kurikum 2013, penulis banyak menemukan perubahan yang terjadi.Perubahan memang perlu dilakukan untuk memperbaiki kurikulum sebelumnya yang masih memiliki banyak kekurangan.Yang pada akhirnya diharapkan tujuan pendidikan secara umum dapat dicapai melalui kurikulum yang baru.
Namun walaupun demikian, harus diperhatikan relevansinya baik secara internal maupun eksternal.Kurikulum 2013 belum relevan baik secara internal maupun eksternal.Selain belum relevan, kurikulum 2013 ini memiliki dampak baik positif maupun negative.Akan tetapi dampak negatifnya lebih besar daripada dampak positifnya.Sehingga perlu diadakan pertimbangan ulang sebelum diimplementasikan.Sehingga kurikulum 2013 nantinya sempurna dan layak untuk diterapkan.
Secara Keseluruhan, Struktur Kurikulum 2013 pada tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat mengalami perubahan. Walaupun terjadi pengurangan Mata pelajaran, akan tetapi jumlah alokasi waktu per minggu pada tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat mengalami penambahan. Khusus untuk SMP dan SMA, terdapat mata pelajaran tambahan yaitu mata pelajaran Prakarya. Menurut kami mata pelajaran ini akan meningkatkan kreatifitas siswa siswi. Serta mata pelajaran agama yang jam pelajarannya bertambah dari tingkat SD, SMP, dan SMA/sedrajat ini juga akan menambah nilai-nilai keagamaan pada diri siswa agar siswa tersebut memiliki sikap yang mencerminkan kebaikan.
Jika melihat proses pengimplementasian Kurikulum 2013, penulis menyimpulkan bahwa banyak kalangan yang menolak kurikulum 2013 diterapkan pada Juli 2013. Banyak Kalangan menilai bahwa kurikulum 2013 ini terkesan tergesa-gesa tanpa adanya perencanaan yang matang.Hingga saat ini, sosialisasi kurikulum 2013 belum menyeluruh ke semua kalangan, baik ke pihak sekolah (Kepala sekolah maupun Guru) hingga kepada masyarakat luas.Hal ini menyebabkan banyak kalangan berharap agar kurikulum 2013 ditunda dan dilakuka terlebih dahulu sosialisasi kepada seluruh kalangan.Sehingga pada saat pengaplikasiannya, tidak aka nada kendala lagi khususnya pemahaman terhadap kurikulum 2013 ini.
seharusnya pelajaran sejarah menjadi salah satu pelajaran andalan pembentukan karakter siswa khususnya siswa SMA. Dengan masuknya sejarah ke dalam pelajaran pilihan bagi peminatan social menunjukkan bahwa nantinya sejarah juga akan masuk ke dalam ujian yang bersifat terpadu seperti ujian nasional. Masuknya Sejarah mengubah mata pelajaran pilihan untuk peminatan social.

3.2 Saran
            Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan penulis terhadap rencana kurikulum 2013, penulis menyarankan pemerintah agar menunda pelaksanaan kurikulum 2013.Hal ini dikarenakan masih banyak kalangan yang belum mengerti tentang kurikulum 2013 ini, bahkan masih banyak juga guru yang tidak tahu dengan kurikulum 2013.Seharusnya pemerintah mensosialisasikan kurikulum 2013 ini secara menyeluruh terlebih dahulu, agar pelaksana pendidikan khususnya guru mampu menerapkan kurikulum 2013 tersebut.

1 komentar: