BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Geografi
adalah ilmu yang mempelajari hubungan kausal berbagai gejala dan peristiwa yang
terjadi di muka bumi, baik fisik maupun yang menyangkut makhluk hidup beserta
permasalahannya melalui pendekatan keruangan, ekologi, dan regional. Hasil
kajian geografidiarahkan untuk kepentingan program, proses, dan keberhasilan
pembangunan. Dalam mendeskripsikan, memahami, mengidentifikasi, mengevaluasi,
dan mengatasi masalah pembangunan, geografi dibantu oleh sejumlah teknologi
seperti penginderaan jauh, peta, dan Sistem Informasi Geografis (SIG).
Dalam kurikulum 2013 mata pelajaran geografi
dikelompokkan pada rumpun Mata Pelajaran Peminatan Ilmu-ilmu Sosial sehingga
kajiannya lebih diarahkan pada sudut pandang keberadaan dan aktivitas manusia
yang dipengaruhi oleh dinamika alam fisik. Sebagai kurikulum yang berbasis
kompetensi, mata pelajaran Geografi ditetapkan memiliki empat buah Kompetensi
Inti (KI) yaitu kompetensi aspek menghayati dan mengamalkan ajaran agama,
kompetensi aspek afektif, kompetensi aspek kognitif, dan kompetensi aspek
psikomotor. Pada aspek kognitif dan psikomotor, mata pelajaran geografiakan
membekali peserta didik untuk mampu menganalisis keterkaitan antara dua atau
lebih faktor atau variabel, menentukan underlying
concept/theory geografi, mengevaluasi, dan mencipta gagasan yang bersifa
toriginal terkait dengan objek kajian geografi. Pada aspek afektif diharapkan
dapat membangun kemampuan peserta didik untuk bersikap, bertindak cerdas, arif,
dan bertanggungjawab dalam menghadapi masalah sosial, ekonomi, ekologis, dan
kebencanaan.Selanjutnya setelah keseluruhan proses pembelajaran dilalui,
peserta didik diharapkan mampu mencapai Kompetensi Inti menghayati dan
mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Selain itu, dalam rangka mengenalkan
wilayah dan potensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kajian materi
geografi pada Kurikulum 2013 akan dilengkapi dengan contoh dan kasus yang
terjadi di tanah air. Dengan cara demikian, Geografi diharapkan dapat menjadi
bagian dalam memupuk sikap dan perilaku cinta tanah air, menanamkan kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia, dan bertanggung jawab terhadap keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
1.2. Rumusan
Masalah
1.2.1. Bagaimana posisi mata pelajaran geografi pada
kurikulum 2013?
1.2.2. Apa
saja materi geografi yang terdapat pada kurikulum 2013 Kelas XI Semester II?
1.2.3 Apa saja kajian materi geografi tiap BAB
pada kurikulum 2013 kelas XI semester II?
1.3 Tujuan
Masalah
1.3.1. Mengetahui Posisi Mata
Pelajaran Geografi pada Kurikulum 2013
1.3.2 Mengetahui
Apa Saja Materi Geografi yang terdapat pada Kurikulum 2013 Kelas XI Semester II
1.3.3 Mengetahui isi dari kajian materi geografi
tiap BAB pada kurikulum 2013 kelas XI semester II
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Geografi pada Kurikulum 2013
Dalam
kurikulum 2013 mata pelajaran geografi dikelompokkan pada rumpun Mata Pelajaran
Peminatan Ilmu-ilmu Sosial sehingga kajiannya lebih diarahkan pada sudut
pandang keberadaan dan aktivitas manusia yang dipengaruhi oleh dinamika alam
fisik. Sebagai kurikulum yang berbasis kompetensi, mata pelajaran Geografi
ditetapkan memiliki empat buah Kompetensi Inti (KI) yaitu kompetensi aspek
menghayati dan mengamalkan ajaran agama, kompetensi aspek afektif, kompetensi
aspek kognitif, dan kompetensi aspek psikomotor. Pada aspek kognitif dan
psikomotor, mata pelajaran geografiakan membekali peserta didik untuk mampu
menganalisis keterkaitan antara dua atau lebih faktor atau variabel, menentukan
underlying concept/theory geografi,
mengevaluasi, dan mencipta gagasan yang bersifa toriginal terkait dengan objek
kajian geografi. Pada aspek afektif diharapkan dapat membangun kemampuan
peserta didik untuk bersikap, bertindak cerdas, arif, dan bertanggungjawab
dalam menghadapi masalah sosial, ekonomi, ekologis, dan kebencanaan.Selanjutnya
setelah keseluruhan proses pembelajaran dilalui, peserta didik diharapkan mampu
mencapai Kompetensi Inti menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya. Selain itu, dalam rangka mengenalkan wilayah dan potensi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kajian materi geografi pada Kurikulum 2013
akan dilengkapi dengan contoh dan kasus yang terjadi di tanah air. Dengan cara
demikian, Geografi diharapkan dapat menjadi bagian dalam memupuk sikap dan
perilaku cinta tanah air, menanamkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, dan
bertanggung jawab terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
2.2
Isi
Materi Ajar Geografi Kelas XI Semester II Pada Kurikulum 2013
BAB
5. Budaya Nasional
dan Interaksi Global
A.
Sebaran
Keagamaan Budaya Nasional
1. Konsep Budaya
Budaya
merupakan pengembangan majemuk dari budi daya, yang berarti daya dari
budi.Jadi, budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, rasa, dan
karsa.Dalam kehidupan bermasyarakat, budaya membekali anggotanya pedoman
perilaku dalam bertindak.Budaya terbentuk dari beberapa unsur yang saling
terkait yang dapat berupa ide, artefak, dan aktivitas. Unsur-unsur kebudayaan
secara universal antara lain sebagai berikut:
a.
Bahasa
Bahasa
merupakan alat pengantar dalam berkomunikasi.Bahasa memiliki perbedaan untuk
setiap wilayah di Indonesia.perbedaan bahasa ditentukan oleh adat istiadat,
wilayah, dan demografi.
b.
Sistem
Pengetahuan
Pengetahuan
sangt berguna untuk melahirkan ide-ide yang baru dan kratif.oleh karena itu,
budaya tersebut dapat dipertahankan. Tanpa adanya pengetahuan budaya tersebut
tidak akan tercipta, apalagi berkembang.
c.
Organisasi
Sosial
Manusia
membutuhkan manusia lain dalam hidupnya. Maka, organisasi social muncul untuk
memenuhi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial.
d.
Peralatan
Hidup dan Teknologi
Manusia
mengambangkan peralatan hidup dan teknologi untuk dapat menyiasati lingkungan
tempat tinggalnya.
e.
Mata
Pencarian
Mausia
memiliki naluri untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.Maka, manusia berusaha
untuk mendapatkan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhannya.
f.
Sistem
Religi
Sistem
religi muncul untuk memenuhi kebutuhan manusia yang kuasa.Manusia sadar
terdapat zat yang menguasai seluruh bumi dan alam semesta.
g.
Kesenian
Manusia
tidak hanya memerlukan kebutuhan fisik, tetapi juga memerlukan sesuatu yang
dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka.Oleh karena itu maka manusia menciptakan
kesenian yang dapat dirasa dan didengar.
Unsur
kebudayaan universal diatas diturunkan lagi menjadi kebudayaan khusus.Faktor
geografis yang mempengaruhi unsur budaya diatas membentuk daerah kebudayaan.Hal
ini karena terdapat keterkaitan antara aspek alam (faktor geografis) dengan
aspek manusia (kebudayaan).
2.
Budaya
Lokal dan Budaya Nasional
a.
Budaya
Lokal
Budaya
lokal dapat dikatakan sebagai budaya yang dimiliki oleh daerah atau suku bangsa
yang bersifat khas dan diwariskan secara turun temurun dalam ruang lingkup
wilayah tersebut. Budaya lokal lahir ketika penduduk suatu daerah telah
memiliki segala bentk cara-cara berprilaku, bertindak serta pola piker yang
sama.
Kemajemukan
budaya lokal di Indonesia tercermin dari keragaman budaya dan adat istiadat
penduduk.Kehidupan suku bangsa di Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan yang
mencerminkan keragaman budaya.
b.
Budaya
Nasional
Budaya
nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional.Budaya lokal
merupakan pembentuk budaya nasional. Dengan demikian, budaya nasional merupakan
gabungan dari budaya lokal atau daerah yang ada di suatu Negara.dalam kebudayaan
nasional terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing dari
proses akulturasi maupun asimilasi yang menjadi unsur pemersatu
bangsa..kebudayaan nasional memberi identitas kepada bangsa Indonesia dan dapat
dipakai oleh seluruh masyarakat.
3.
Pengaruh
Geografis Terhadap Keragaman Budaya
Keragaman
budaya suatu wilayah bergantung pada faktor geografis.Pada umumnya budaya yang
berkembang di suatu wilayah cenderung menunjukkan karakteristik dan pemenuhan
kebutuhan masyarakat daerah itu sendiri.Kebudayaan daerah di Indonesia
sangatlah beragam. Hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berkaitan dengan
batas-batas geografis antara lain sebagai berikut:
a.
Letak
Geografis
Keadaan
geografis Indonesia yang sangat luas telah memaksa penduduk untuk menetap di
daerah yang terpisah satu sama lain. Keterbatasan teknologi komunikasi pada
masa lalu menyebabkan isolali geografis antar masyarakat yang tersebar di
berbagai pulau.
b.
Posisi
Strategis
Menurut
Koentjaraningrat, budaya lokal Indonesia banyak dipengaruhi oleh kebudayaan
Hindhu-Budha, Islam, dan Eropa. Hal ini tidak terlepas dari posisi Indonesia
yang berada di jalur strategis, yaitu terletak diantara dua benua dan dua
samudra yang menjadi perlintasan hubungan antar bangsa.
c.
Kondisi
Ekologis
Lingkungan
ekologis terbentuk dari struktur tanah, iklim, dan topografi memberikan
kontribusi bagi kondisi penduduk baik dari segi ekonomi, sosial, maupun
budaya.Perbedaan ekologis berpengaruh terhadap kemajemukan budaya lokal di
Indonesia.
4.
Interaksi
Budaya
Interaksi
dengan budaya asing menghasilkan kebudayaan baru yang semakin memperkaya
budaya.
a.
Akulturasi
Akulturasi
adalah proses sosial yang timbul akibat suatu kebudayaan tertentu (asli) di
hadapkan dengan kebudayaan lainnya (asing).
b.
Asimilasi
Asimilasi
adalah pembauran dua atau lebih kebudayaan yang ditandai dengan hilangnya
kebudayaan asli dan membentuk suatu kebudayaan yang baru.
c.
Amalgamasi
Amalgamasi
adalah proses penyatuan dua atau lebih rasa tau kebudayaan melalui proses
perkawinan.
B.
Kearifan
Lokal Dalam Budaya Nasional Indonesia
1. Kearifan Lokal
Kearifan
lokal (local wisdom) adalah tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal
dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif.Kearifan lokal
berasal dari nenek moyang yang menyatu dalam kehidupan manusia yang diturunkan
dari generasi ke generasi.Kearifan lokal dibangun sebagai pedoman, pengendali,
aturan, dan rambu-rambu untuk berprilaku hubungannya dengan antar manusia
maupun dengan alam.
2. Bentuk Kearifan Lokal dalam Budaya
Nasional
Bentuk-bentuk
kearifan lokal dalam masyarakat data berupa nilai, norma, kepercayaan, dan
aturan-aturan khusus. Beberapa bentuk kearifan lokal yang berperan dalam
pengelola sumber daya alam dan lingkungannya dalam kebudayaan masyarakat adalah
sebagai berikut:
a.
Kearifan
Lokal dalam Bidang Pertanian
1) Subak
di Bali
2) Pranoto
mongso di Jawa
3) Nyabuk
gunung di Jawa
4) Masyarakat
Undau Mau di Kalimantan Barat
b.
Kearifan
Lokal dalam Falsafah, Tradisi, dan Kepercayaan
1) Kearifan
Suku Mentawai, Sumatra Barat
2) Falsafah
hidup suku Baduy di Banten
c.
Kearifan
Lokal dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam
1) Konservasi
laut Orang Bojo di Togean
2) Kepercayaan
terhadap alam di Papua
3) Tradisi
Tana’ suku Dayak Kenyah di Kalimantan Timur
d.
Kearifan
Lokal dalam Cerita Budaya, Petuah, dan Sastra
1) Pasang ri kajang,
pesan leluhur masyarakat adat Kajang Tana Toa, kabupaten Bulukumba
2) Semong
daam cerita rakyat Aceh
3) Kearifan
lokal dalam sastra Melayu
e.
Kearifan
Lokal dalam Mitos Masyarakat
1) Hutan
larangan di Kampung Naga, Jawa Barat
2) Lubuk
Larangan, Sumatera Barat
3) Mitos
terhadap pohon-pohon dan hewan keramat
f.
Kearifan
Lokal dalam Seni Arsitektur Rumah Adat
Konsep
kearifan lokal juga terdapat dalam seni arsitektur rumah adat suku-suku di
Indonesia.Diasanya rumah adat dibangun dengan menyelaraskan alam sekitar.
Seperti, rumah adat Bali dengan kearifan lokalnya terbukti ramah lingkungan,
memperhatikan konsep Tri Hita Karana, Tri Mandala, Asta Bumi, dan Asta Kosala
Kosali.
3. Pentingnya Menjaga Kearifan Lokal
Untuk Kelestarian Alam
Akhir-akhir
ini eksistensi karifan lokal dirasa semakin memudar dengan kelompok
masyarakat.Apalagi ditempa dengan pengaruh interaksi dengan budaya luar tanpa
disaring nilai-nilai positifnya.Kesalahan pengelolaan sumber daya alam memang
bukan menjadi masalah baru, namun saat ini belum ada solusi tepat untuk melestarikannya.Pengelolaan
dan memanfaatkan sumber daya alam yang arif dengan teknologi tinggi juga belum
tentu menjamin kelestarian alam.Kearifan lokal menjadi suatu alternative untuk
menyelesaikannya.Kearifan lokal sangat penting untuk dikaji dan dilestarikan
keberadaannya.Selain itu, kearifan lokal penting untuk menjaga nilai-nilai
budaya dan kelestarian lingkungan alam.
C.
Pengaruh
Interaksi Global Terhadap Budaya Nasional
Global
mempunyai arti menyeluruh, bersifat mendunia, sehingga dapat ditarik kesimpulan
global adalah mencakup atau mempengaruhi dunia.Dalam era global seperti
sekarang ini, interaksi antar Negara sangat mudah terjadi.Era global dikenal
dengan istilah globalisasi.
1. Globalisasi
Globalisasi
adalah suatu proses dunia menjadi satu tanpa batas. Proses globalisasi ini
terjadi antara akhir abad ke-20 dan permulaan abad ke-21. Dengan adanya
globalisasi, dunia menjadi seperti borderless atau tanpa sekat. Hal yang paling
mendapat pengaruh globalisasi adalah
trade (perdagangan), travel
(pariwisata), dan telekomunikasi.
a.
Saluran
Globalisasi
Globalisasi
tidak begitu saja sampai ke masyarakat, akan tetapi membutuhkan saluran.
Beberapa saluran yang dapat mempercepat proses globalisasi antara lain sebagai
berikut:
1)
Komunikasi dan transportasi;
2)
Perdagangan internasional;
3)
Pariwisata internasional;
4)
Migrasi internasional;
5)
Kerjasama antar Negara;
6)
Media massa.
b.
Dampak
Globalisasi
Disisi
lain globalisasi memberi dampak positif, namun tidak sedikit pula dampak dampak
negative yang ditimbulkan. Berikut dampak-dampak globalisasi.
Dampak positif
|
Dampak negative
|
Akses berkomunikasi dan informasi semakin mudah.
|
Interaksi masyarakat semakin berkurang karena
interaksi lebih banyak dilakukan melalui teknologi komunikasi.
|
kemajuan transportasi menyebabkan mobilitas tinggi
|
- Polus udara dan lingkungan
-penggunaan bahan bakar yang semakin bertambah
- meningkatkan angka kemacetan
|
Mudah
mendapatkan barang komoditas dari berbagai Negara
|
-
timbul masyarakat dengan pola konsumtif
-lunturnya
rasa cinta terhadap produk dalam negeri
|
Kualitas SDM semakin meningkat. Masyarakat semakin
gencar meningkatkan kualitas SDM sebagai antisipasi persaingan global.
|
- persaingan dunia kerja menjadi semakin berat
- spesialis dalam berbagai bidang pekerjaan
|
Sikap toleransi semakin berkembang
|
- sikap individulistik
- kepekaan sosial semakin memudar
|
Pengelolaan SDA dengan teknologi canggih
|
- eksploitasi SDA secara berlebih
-banyak kerusakan lingkungan alam
|
Berkembangnya demokrasi
|
- Ideologi asing mudah masuk sehingga mengubah
tata nilai dalam masyarakat
- adopsi budaya yang belum tentu sesuai dengan
kepribadian bangsa.
|
2. Pengaruh Globalisasi Terhadap
Budaya Nasional
Pengaruh
globalisasi yang mengancam jati diri bangsa adalah masuknya unsur-unsur budaya
yang bertentangan dengan budaya nasional. Di era globalisasi ini, setiap bangsa
bebas keluar masuk memberikan pengaruhnya kepada bangsa lain. Akibatnya,
berbagai paham dan ideologi pun masuk ke bangsa ain, begtu pula bangsa Indonesia.Globalisasi
dewasa ini merambah hampir di semua bidang kehidupan kehidupan.Tidak semua
masyarakat menerima globalisasi dengan tangan terbuka. Ketidaksiapan menerima
globalisasi akan menciptakan perubahan dalam masyarakat. Beberapa dampak akibat
ketidak siapan dalam penerimaan globalisasi adalah sebagai berikut:
a.
Kesenjangan
Budaya (Cultural Lag)
cultural lag adalah
suatu kondisi dimana terjadi kesenjangan antara berbagai bagian dalam suatu
kebudayaan. Dapat dikatakan cultural lag merupakan
suatu ketertinggalan kebudayaan.
b.
Gegar
Budaya (Culture Shock)
Culture shock atau
disebut gegarbudaya merupakan istilah psikologis untuk menggambarkan keadaan
dan perasaan seseorang menghadapi kondisi lingkungan sosial budaya yang
berbeda.Globalisasi banyak membawa unsur-unsur budaya baru yang mungkin
mengakibatkan “kekagetan” oleh masyarakat yang tidak siap menerimanya.
3. Kearifan Lokal Sebagai Temeng Arus
Negatif Globalisasi
Arus
global dapat cepat menggerus nilai-nilai budaya lokal termasuk kearifan lokal
yang dipegang oleh masyarakat.Jika ditelusur lebih dalam, nilai-nilai kearifan
lokal dalam budaya penduduk Indonesia selaras dengan isu-isu seperti demokrasi,
hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.Globalisasi telah mendorong terjadinya
pergeseran atau perubahan terhadap system atau aturan yang tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat.
Kearifan
lokal dapat dijadikan sebagai dasar pijakan dalam penyusunan strategi dalam
pelestarian dan pengembangan budaya.Upaya memperkuat jati diri daerah dapat
dilakukan melaui penanaman nilai-nilai budaya dan kesejarahan senasip
sepenanggungan diantara warga.oleh karena itu.Oleh karena itu, perlu dilakukan
revitalisasi budaya daerah dan penguatan budaya daerah.Upaya tersebut dapat
meminimalisasi dampak negatif atau menahan gemburan nilai-nilai yang merusak
kepribadian bangsa ketika interaksi kebudayaan antar bangsa semakin intensif,
maka sangat diperlukan ketahanan budaya yang tangguh.
D.
Budaya
Tradisional Sebagai Potensi Wisata dan Ekonomi
1.
Budaya
Tradisional
Budaya
tradisional adalah kebudayaan yang terbentuk dari keanekaragaman suku di
Indonesia serta dipengaruhi oleh sejarah, kebiasaa, dan adat masa
lalu.Keberadaan budaya tradisional dapat diketahui dari berbagai jenisnya
sebagai berikut.
a. Kesenian
tradisional, merupakan suatu kesenian yang berasal dari daerah tertentu dan
memiliki ciri khas.
b. Bahasa
tradisional, atau dikenal dengan sebutan bahasa daerah yang menjadi ciri khas
masyarakat di daerah tersebut.
c. Lagu
tradisional,dikenal juga dengan sebutan lagu daerah, merupakan nyanyian atau
lagu yang menjadi ciri khas daerah tersebut
d. Tarian
tradisional, merupakan tarian khas dari daerah tertentu yang memiliki arti
penting karena fungsinya sebagai sebuah penghormatan dan memiliki nilai
sendiri.
e. Alat
musik tradisional, merupakan alat musik khas dari suatu daerah yang digunakan
untuk membawakan lagu daerah dan mengiringi tari daerah.
f. Pakaian
tradisional, merupakan pakaian khas dari suatu daerah yang berbeda dengan
daerah lainnya.
g. Senjata
tradisional, merupakan senjata khas dari derah tertentu yang digunakan oleh
para leluhur.
h. Rumah
tradisional, atau sering disebut dengan rumah adat ini memiliki ciri khas
derahnya masing-masing.
i.
Permainan dan olahraga tradisional,
merupakan permainan dan olahraga yang berkembang dari daerah tertentu.
j.
Makanan tradisional, merupakan makanan
khas dari suatu daerah tertentu.
2.
Potensi
Wisata Budaya Tradisional Sebagai Bentuk Ekonomi Kreatif
Kekayaan
alam dan budaya di Indonesia sangat beranekaragam, hal tersebut menjadi sebuah
potensi dalam bidang pariwisata.Selain keindahan alam Indonesia, budaya
tradisional juga dapat dijadikan sebagai potensi untuk meningkatkan bidang
pariwisata, salah satunya dalam pengembangan ekonomi kreatif.Ekonomi kreatif
sebagai potensi wisata budaya tradisional bertujuan bersumber dari seni budaya
dan tradisi serta kearifan lokal masyarakat adat.Oleh karena itu, ekonomi
kreatif mempunyai peranan untuk mempromosikan sekaligus melestarikan budaya
tradisional. Contoh daerah-daerah di Indonesia yang telah mengembangkan ekonomi
kreatif sebagai potensi budaya tradisional adalah sebagai berikut:
a. Daerah
Tapanuli, Sumatra Utara
Di daerah ini berbagai budaya tradisional telah
dikembangkan menjadi ekonomi kreatif tari tor-tor, rumah adat bolon, dank ain
ulos.
b. Daerah
Kampung Laweyan Solo, Jawa Tengah
Sejak abad XIV, Laweyan sudah menjadi pasar
perdagangan pakaian.saat ini, Laweyan terkenal sebagai kampong batik.
c. Daerah
Kalimantan
Potensi budaya tradisional yang dapat dijadikan
sumber ekonomi kreatif misalnya pada masyarakat suku Dayak di Kalimantan.
d. Daerah
Sulawesi
Suku Toraja di Sulawesi terkenal dengan ritual
pemakaman, rumah adat tongkonan, dan ukiran kayunya. Rambu Solo, upacara
pemakaman yang berlangsung selama berhari-hari merupakan potensi wisata budaya
tradisional yang menarik wisatawan domestic dan mancanegara untuk berkunjung.
e. Daerah
Ubud, Bali
Pesona Desa Ubud telah diketahui hingga ke
mancanegara, tidak hanya karena pemandangan alamnya, tetapi juga potensi budaya
tradisionalnya.Pertunjukan seni seperti sendratari kecak dan pameran lukisan juga
pameran ukiran merupakan pertunjukan yang selalu digelar setiap harinya di
museum dan galeri di Desa Ubud.Selain itu, kekhasan kulinernya seperti, bebek
bengil merupakan kekayaan tradisional yang dapat menjadi potensi pengembangan
ekonomi kreatif.
f. Kampung
Sade, Nusa Tenggara Barat
Kampung Sade merupakan perkampungan suku Sasak
dengan jumlah oleh penduduknya sekitar 700 jiwa.Kampung Sasak memiliki
kebudayaan tradisional yang masih dijaga kelestariannya.Hal ini dapat
dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan
perekonomian penduduknya.
g. Kampong
Adat Bena, Nusa Tenggara Timur
Kampung Adat Bena memiliki kekhasan tersendiri yang
dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung.Kampung Adat Bena didesain
berbentuk perahu dan juga dapat berfungsi sebagai banteng pertahanan.
h. Pulau
Morotai, Maluku Utara
Pulau Morotai terkenal dengan budaya tradisionalnya
seperti upacara adat yang diperuntukkan agar terjadi keseimbangan alam atas
penggunaan sumber daya laut.Selain upacara adat, tarian tradisional yang ada di
pulau Morotai merupakan budaya tradisional yang melengkapi keindahan bahari
Pulau Morotai.Peninggalan sejarah Perang Dunia II menjadi nilai potensi wisata
untuk pengembangan ekonomi kreatif di Pulau Morotai.
i.
Raja Ampat, Papua
Wilayah
Raja Ampat menyimpan potensi wisata yang sangat besar bahkan sudah dikenal di
mancanegara.Potensi wisata budaya tradisional untuk pengembangan ekonomi
kreatif gencar dilakukan.
BAB
6. KEARIFAN DALAM PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
A.
Kegiatan Pertanian yang Berkelanjutan
1.
Sejarah Pertanian Berkelanjutan
Sistem
Pertanian yang berkalanjutan adalah back
to nature. Konsep ini mengandung arti bahwa sistem pertanian hendaknya
tidak merusak, tidak mengubah, serasi, selaras, dan seimbang dengan lingkungan.
Pertanian patuh dan tunduk pada kaidah-kaidah alamiah.
Pada
tahun 1920-an mulai tumbuh kesadaran baru untuk mempertimbangkan aspek biologis
dan ekologis dalam pengelolaan industri pertanian. Hal ini dapat dilihat dari
peristiwa-peristiwa berikut.
a.
Pada sekitar tahun 1930-an di Amerika
Serikat muncul konsep pertanian lingkungan (eco
agriculture) sebagai solusi atas merosotnya produktivitas lahan dan bencana
erosi yang menimpa sentra-sentra produksi pertanian;
b. Pada
awal tahun 1940-an mulai terdapat keseimbangan antara penggunaan teknologi
kimia dan biologi, melalui konsep pengendalian hayati hama dan penyakit (biological control for pest and diseases).
Paradigma
modernisasi pertanian bertujuan untuk mengubah sektor pertanian tradisional
menjadi sektor pertanian modern yang mampu meningkatakan produksi sektor
pertanian. Paradigma ini menjadi rujukan bagi semua pemerintahan di
Negara-negara yang sedang berkembang dalam membangun sektor pertanian mereka.
Paradigma itu benama revolusi hijau.
2.
Pentingnya Usaha Pertanian yang
Berkelanjutan
Dampak
negatif dari perkembangan teknologi pertanian menurut Dr. Peter Goering
menimbulkan embpat dampak positif yang mendorong sistem budidaya pertanian
harus berkelanjutan. Keempat dampak itu adalah sebagai berikut.
a.
Perubahan sikap petani untuk tidak lagi
mengutamakan penggunaan pestisida dan mendukung sistem pertanian organik
terpadu;
b.
Permintaan produk organik. Masyarakat
semakin sadar akan arti kesehatan sehingga sangat memperhatikan kualitas produk
makanan dan minuman yang dikonsumsi, baik dari segi proses produksi maupun mutu
kandungan gizi;
c.
Keterkaitan petani dan konsumen. Di
Negara-negara maju permintaan produk-produk pertanian organik rata-rata naik
10%-30% per tahun;
d.
Perubahan kebijakan pembangunan
pertanian yang tidak lagi hanya berorientasi hasil (product oriented), tetapi juga dengan memperhatikan aspek
kelestarian sumber daya alam secara serius.
Secara
umum, pertanian barkelanjutan bertujuan untuk meningkatakan kualitas kehidupan
(equality of life). Untuk mencapai tujuan tersebut,
menurut Manguiat, ada beberapa kegiatan yang diperlukan. Beberapa kegiatan itu
antara lain adalah meningkatkan pembanguna ekonomi, memprioritaskan kecukupan
pangan, meningkatkan pengembangan sumber daya manusia, dan menjaga stabilitas
lingkungan.
Asas-asas
yang harus diperhatikan dalam pertanian berkelanjutan menurut Dr. Luth Ibrahim
Nasution, seorang pakar pertahanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), antara
lain sebagai berikut.
a.
Sumber daya biologis harus dimanfaatkan
atau dikelola sesuai dengan kemampuan dan kodrat alamiahnya;
b.
Kualitas lingkungan hidup dan
produktivitas sumber daya alam yang diwariskan oleh suatu generasi kepada
generasi selanjutnya sekurang-kurangnya harus sama dengan kualitas lingkungan
hidup dan produktivitas sumber daya alam dari generasi sebelumnya;
c.
Penggunaan sumber daya biologi yang
dapat diperbarui lebih diprioritaskan;
d.
Teknologi dan manajemen pertanian yang
diterapkan tidak mengurangi keragaman alamiah (biodiversity) yang ada;
e.
Pengelolaan usaha tani diarahkan pada integrated and multiple use of natural resources;
f.
Penggunaan material harus dalam rantai
alamiah sepanjang mungkin;
g.
Penggunaan material dalam usaha tani
tidak mengganggu dinamika ekosistem.
h.
Usaha tani tidak menimbulkan limbah;
i.
Kuantitas dan kualitas produksi
pertanian harus melampaui kuantitas dan kualitas produk-produk buatan atau
sintetik;
j.
Kuantitas dan kualitas komoditas
pertanian yang dihasilkan harus dapat memenuhi kebutuhan minimal manusia yang
jumlah dan permintannya meningkat.
Menurut
Harwood, ada tiga hal yang harus dilaksanakan dalam pembangunan pertanian
berkalanjutan. Hal-hal itu adalah sebagai berikut.
a.
Produksi pertanian harus ditingkatkan
tetapi efisien dalam pemanfaatan sumber daya;
b.
Proses biologi harus dikontrol oleh
sistem pertanian itu sendiri (bukan bergantung pada masukan yang berasal dari
luar pertanian);
c.
Daur hara dalam sistem pertanian harus
lebih ditingkatkan dan bersifat lebih tertutup.
B.
Kegiatan Pertambangan yang Berkelanjutan
Konsep pengelolaan usaha
pertambangan yang berkelanjutan mengacu pada pendekatan manajemen yang efisien
serta mengintgrasikan isu-isu ekonomi, lingkungan, dan sosial. Tujuannya adalah
untuk menciptakan keuntungan jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan dan
mencoba mendapatkan dukungan, kerja sama, dan kepercayaan dari masyarakat di
sekitar daerah pertambangan.[1]
Pengelolaan tambang yang
berkelanjutan memerlukan adanya komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai
keberlanjutan. Selain itu, struktur organisasi sistem manajemen yang memadai
juga diperlukan.
Manajemen yang berkelanjutan juga
bergantung pada perilaku etis individu
serta kepercayaan untuk mendorong partisipasi dan komitmen dari pihak terkait.
Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang tepat dan mendorong individu
untuk mengambil risiko dalam setiap perbaikan yang dilakukan. Oleh karena itu,
manajemen berkelanjutan menawarkan berbagai manfaat potensial sebagai berikut.
a.
Reputasi perusahaan meningkat dengan
risiko kerugian rendah;
b.
Efisiensi operasional yang lebih tinggi
dengan pengelolaan keselamatan dan kesehatan, penggunaan energy, sumber daya,
dan proses produksi yang berkelanjutan;
c.
Perncanaan dan pengendalian dari
pelaksanaan sistem manajemen, dan filosofi perbaikan terus-menerus berkaitan
dengan pengelolaan yang berkelanjutan dapat ditingkatkan;
d.
Akses terhadap sumber daya mineral lebih
midah sehingga biaya untuk memperoleh sumber daya lebih rendah dan tingkat
kegagalan proyek berkurang;
e.
Perekrutan dan pemberdayaan sumber daya
manusia lebih mudah sehingga kepemimpinan, motivasi, inisiatif, dan pengambilan
kebijakan dilaksanakan secara bertanggung jawab;
f.
Proyek pembiayaan lebih mudah dan lebih
ekonomis. Investor memiliki persepsi konsekuensi keuangan yang positif karena
izin sosial dalm pembiayaan proyek-proyek pertambangan baru lebih mudah;
g.
Biaya pengembangan proyek lebih rendah
dengan bantuan pihak-pihak terkait sehingga proses perizinan lebih cepat.
C.
Kegiatan Industri dan Jasa yang
Berkelanjutan
Industri adalah kegiatan ekonomi
yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi
menjadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Kegiatan produksi memang memberikan dampak pada
pembangunan berkelanjutan. Hal ini terlihat dari pengaruhnya baik secara
internal, maupun eksternal. Pengaruh internal antara lain sebagai berikut.
1.
Masukam (input) bahan baku dalam keadaan
alami;
2.
Sumber pembangkit tenaga listrik;
3.
Proses transformasi;
4.
Pembangkit residu dan racun.
Sementara
itu, pengaruh eksternal antara lain terlihat pada hal-hal berikut.
1.
Masukan (input) bahan baku industry;
2.
Penggunaan produk oleh konsumen;
3.
Diposisi akhir dari produk setelah masa
manfaatnya berakhir.
Kebutuhan untuk memantau kegiatan
dan pengembangan industri mendorong para peneliti untuk menciptakan beberapa
indikator. Menurut Daly, ada tiga indikator penting yang berkaitan denagn
tujuan dari pembangunan berkelanjutan. Ketiganya adalah sebagai berikut.
1.
Tingkat penggunaan sumber daya alam
terbarukan tidak boleh lebih besar daripada laju pembaharuan sumber daya;
2.
Tingkat penggunaan sumber daya yang
tidak terbarukan tidak melebihi jumlah penggantinya yang dapat diperbaharui;
3.
Polusi yang dihasilkan tidak boleh
melebihi kapasitas asimilasi lingkungan.
Hubungan
perusahaan jasa dengan pembangunan berkelanjutan yakni ada tiga hal yang perlu
diperhatikan.:
1. Efek
domino yang ditawarkan. Dampak terbesar dari kegiatan perusahaan jasa tidak
dari apa yang dilakukannnya, tetapi bagaimana hal itu mempengaruhi perolaku dan
pilihan pelanggan;
2. Ancaman
Strategis untuk pelanggan, gambar atau model bisnis. Dampak keberlanjutan
terhadap hal ini harus diperhatikan. Industri asuransi misalnya, sangat
prihatin tentang bagaimana perubahan iklim dapat mempengaruhi pelanggan mereka.
3. Kesempatan
untuk memberikan kontribusi positif;
Berdasarkan
keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab perusahaan jasa jauh
melampaui kertas daur ulang dan mengurangi penggunaan energi. Ada sejumlah
ancaman dan peluang yang harus dipertimbangkan. Perusahaan-perusahaan jasa
harus melihat melampaui dinding organisasi mereka sendiri. Mereka harus
sama-sama meneliti potensi ancaman terhadap citra mereka sendiri dan
kelangsungan hidup dasar pelanggan mereka dan memperhitungkan perubahn
demografis di seluruh dunia.
D. Kegiatan
Pariwisata yang Berkelanjutan
Bangsa-bangsa
melihat bahwa ada kebutuhan agar pariwisata dikembangkan secara berkelanjutan dan
ramah lingkungan. Banyak Negara telah memperkenalkan peraturan yang memerlukan
survei terhadap dampak lingkungan untuk pengembangan wisata yang lebih besar.
Sejak Rio Summit pada tahun 1992, telah ada inisiatif dalam mendukung
pariwisata bekelanjutan di tingkat internasional. Inisiatif-inisiatif itu
adalah sebagai berikut.
a. Pariwisata
berkelanjutan memungkinkan penggunaan keanekaragaman hayati secara rasional dan
dapat memberikan kontribusi pada pelestarian keanekaragaman itu;
b. Penegmbangan
pariwisata harus dikontrol dan dikelola dengan hati-hati sehingga tetap
lestari;
c. Peehatian
khusus harus diberikan untuk pariwisata di daerah ekologis dan budaya sensitif,
di mana pariwisata missal harus dihindari;
d. Semua
pihak yang terkait, termasuk sektor swasta, memiliki bagian untuk bermain dalam
mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan dan prakarsa yang dilakukan
secara sukarela harus didorong;
e. Kepentingan
khusus harus melekat pada tingkat lokal. Mereka tidak hanya bertanggung jawab
untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan tetapi harus memperoleh manfaat
tertentu dari pariwisata.
E. Pemanfaatan
Sumber Daya Alam dengan Prinsip Ekoefisiensi.
Ekoefisiensi
telah didefinisikan sebagai sebuah konsep dan strategi dalam pengurangan
ketergantungan terhadap “penggunaan alam” dalam kegiatan ekonomi. Hal ini
dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan manusia (kesejahteraan) serta memungkinkan
generasi sekarang dan masa depan untuk mendapatkan dan menggunakan lingkunagn
secara merata.
Ada empat karakteristik utama dari
perusahaan ekoefisien yaitu.
1. Perusahaan
ekoefisien harus proaktif, bukan reaktif. Kebijakan dibuat dan didorong oleh
perusahaan untuk kepentingannya sendiri dan kepentingan pelanggannya. Hal ini
terjadi bukan karena dipaksa oleh satu atau beberapa kekuatan eksternal;
2. Ekoefisiensi
harus dirancang, bukan ditambahkan. Krakteristik ini mengimplikasikan bahwa
optimalisasi ekoefisiensi membutuhkan upaya perusahaan berkaitan dengan produk
dan proses untuk menginternalisasi strategi;
3. Fleksibilitas
adalah suatu keharusan dalam implementasi strategi yang ekoefisien. Inovasi
teknologi dan evolusi pasar harus selalu diperhatikan;
4. Ekoefosiensi
bersifat menyeluruh, tidak sporadis. Pada lingkungan bisnis global yang modern,
usaha yang dilakukan tidak hanya harus bersifat lintas sektor industri, tetapi
juga bersifat lintas batas nasional dan budaya.
F. Amdal
Amdal
merupakan keseluruhan prosrs pelestarian lingkungan mulai dari kerangka acuan,
analisis dampak lingkungan (andal), rencana pengelolaan lingkungan (RKL), dan
rencana pemantauan lingkungn (RPL). Amdal harus dilakukan dengan dua macam cara
sebagai berikut.
a. Amdal
harus dilakukan pada proyek pembangunan yang akan dilaksanakan. Apabila pemilik
atau pemrakarsa proyek tidak melakukannya, mereka akan dianggapmelanggar
undang-undang dan tidak akan mendapat perizinan untuk pembangunan proyek
tersebut;
b. Amdal
harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak akibat proyek-proyek
pembangunan.
Amdal bukanlah suatu proses yang berdiri
sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses yang lebih besar dan penting.
Amdal mencakup :
1. Pengelolaan
lingkungan;
2. Pemantauan
proyek;
3. Pengelolaan
proyek;
4. Pengambilan
keputusan;
5. Dokumen
yang penting.
Sejak awal perencanaan proyek,
pemerintah menghendaki diadakan studi penyajian informasi lingkungan (PIL). PIL
merupakan alat pemerintah untuk memutuskan apakah pryek yang diusulkan
memerlukan kegiatan amdal atau tidak. Keputusan-keputusan yang dapat diambil
dari amdal antara lain :
a. Proyek
tidak boleh dibangun;
b. Proyek
boleh dibangun dengan persyaratan tertentu yang harus diikuti pemilik proyek;
c. Proyek
boleh diangun sesuai usulan.
Dengan
mempelajari amdal, pengambil keputusan menganalisis hal-hal sebagai berikut :
a. Apakah
proyek akan menimbulkan dampak pada kualitas lingkungan hidum melampaui ambang
yang sudah ditetapkan;
b. Apakah
proyek akan menimbulkan dampak pada proyek lain sehingga terjadi pertentangan;
c. Sejauh
mana pengaruh proyek terhadap lingkungan yang lebih luas.
Laporan amdal merupakan dokumen yang
penting sebagai bahan atau sumber informasi yang mendetail mengenai keadaan
lingkungan pada waktu penelitian, pelaksanaan proyek, dan gambaran kedaan
lingkungan di masa yang akan datang meliputi dampak-dampak yang tidak dapat
dihindari, aktivitas atlernatif, dampak jangka pendek dan jangka panjang, serta
dampak yang menyebabkan kerusakan.
Informasi tersebut akan sangat
bermanfaat untuk berbagai macan keperluan antara lain :
a. Pembanding
dalam analisis hasil pemantauan;
b. Sumber
informasi bagi proyek-proyek lain yang akan dibangun di sekitarnya;
c. Dokumen
penting yang dapat digunakan di pengadilan, terutama dalam menghadapi tuntutan
pengusaha lain, masyarakat, ataupun instansi pengawas.
Kegunaan
amdal bagi pemerintah adalah sebagai berikut :
a. Menghindarkan
perusakan lingkungan hidup seperti pencemaran air, pencemaran udara, dan
kebisingan;
b. Menghindarkan
pertentangan-pertentanangan yang mungkin timbul dangan masyarakat dan pemilik
proyek lain;
c. Mencegah
agar potensi sumber daya yang dikelola tidak rusak;
d. Mencegah
rusaknya potensi sumber daya alam yang berada di luar lokasi proyek, baik yang
diolah pengusaha lain, diolah masyarakat, ataupun yang belum diolah;
e. Menyesuaikan
proyek pembangunan dengan rencana pembangunan daerah dan nasional, serta tidak bertentangan
dengan proyek lain;
f. Menjamin
manfaat yang jelas bagi masyarakat;
g. Sebagai
alat pengambil keputusan bagi pemerintah.
Kegunaan
amdal bagi pemilik proyek adalah :
a. Memperiapkan
cara-cara pemecahan maslah di masa yang akan datang;
b. Sebagai
sumber informasi kondisi lingkungan di sekitar lokasi proyek secara kuantitatif,
termasuk informasi sosial ekonomi dan sosial budaya;
c. Melindungi
proyek dari tuduhan pelanggaran atau dampak negative yang sebenarnya tidak
dilakukan;
d. Memprediksi
masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa yang akan datang;
e. Bahan
untuk menganalisis pengelolaan dan sasaran proyek;
f. Bahan
uji komperehansif terhadap kelemahan dan kekurangan perencanaan proyek;
g. Panduan
untuk menemukan kondisi lingkungan yang membahayakan proyek (bencana alam)
serta mencari kondisi lingkungan yang brguna dan mneunjang proyek.
Kegunaan
amdal bagi pemilik modal adalah sebagai berikut :
a. Menemukan
prioritas peminjaman sesuai dengan misi;
b. Melakukan
pengaturan modal dan promosi dari berbagai sumber modal;
c. Menghindari
duplikasi dari proyek lain yang tidak diperlakukan;
d. Menjamin
bahwa modal yang dipinjamkan pada proyek sesuai dengan tujuan bank dalam
membantu pembangunan;
e. Dapat
menjamin bahwa modal yang dipinjamkan dapat dikembalikan sesuai janka waktu
peminjaman.
Kegunaan
amdal bagi masyarakat diantaranya :
a. Turut
serta dalam pembangunan di daerah sejak awal, khusunya dalam memberikan
masukan, informasi, atau ikut menjalankan proyek;
b. Mengetahui
rencan pembangunan di daerah sekitar sehingga dapat menyesuaikan diri dengan
perubahan yang terjadi’
c. Mengetahui
perubahan lingkungan setelah proyek selesai dibangun hingga dapat memanfaatkan
kesempatan yang menguntungkan dan menghindari kerugian akibat adanya proyek’
d. Memahami
segala hal mengenai proyek secara jelas sehingga menghindarkan kesalahpahaman
dan menggalang kerja sama yang saling menguntungkan;
e. Mengetahui
hak dan kewajiban masyarakat dalam kaitannya dengan proyek, khususnya hak dan
kewajiban masyarakat dengan ikut menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.
Kegunaan
amdal untuk ilmuwan dan peneliti adalah:
a. Berguna
dalam pengembangan ilmi pengetahuan;
b. Berguna
dalam penalitian ilmiah;
c. Berguna
dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan peneliti.
G. Ekolabel
Sertifikat ekolabel adalah sebuah label produk yang menunjukkan
bahwa produk tersebut diproduksi dengan mengindahkan kaidah-kaidah kelestarian
lingkungan hidup. Dengan ini konsumen dapat mengetahui mna produk yang ramah
lingkungan dan mana yang tidak. Sertifikat ekolabel untuk produk yang bahan
bakunya berasal dari sumber daya alam, dan menunjukkan produk tersebut benar-benar
berasal dari sumber daya alam yang dikelola secara lestari serta proses
produksinya tidak merusak lingkungan.
Ada tiga kriteria utama konsep kelestarian sumber daya alam di
dalam sertifikasi ekolabel. Ketiga kriteria itu adalah kelestarian produksi,
ekologi, dan sosial budaya.
Dalam sertifikasi
ekolabel, ada dua prinsip yang dipegang teguh. Pertama, sertifikasi ini
bersifat sukarela sesuai dengan kebutuhan pasar (market-based approach). Kedua, proses sertifikasi dilakukan oleh
lembaga sertifikasi yang independen.
Di Indonesia, sertifikasi ekolabel baru diterapkan terhadap
produk hasil huatn, terutama kayu dan olahannya. Pelaksanaannya harus dilakukan
karena tingkat kerusakan hutan di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Selain
itu sertifikasi ekolabel sudah menjadi keniscayaan global di dalam perdagangan
internasional. Kinerja ekspor Indonesia bisa sangat terganggu kalau industri
ekspornya tidak memenuhi persyaratan ekolabel, padahal tidak sedikit industri,
terutama industri hasil hutan yang kelangsungan hidupnya sangat dipengaruhi
pasar ekspor.
Sertifikasi ekolabel pertama kali dlakukan di Jerman pada tahun
1977. Program ini dikenal dengan nama Blue Angel Program. Tiga tahun kemudian,
Jepang, Kanada dan Amerika Serikat melakukan hal yang sama. Gagasan ini
kemudian menyebar ke seluruh dunia pada tahun 1990.
BAB
7. Pelestarian Lingkungan Hidup dan
Pembangunan Berkelanjutan
A.
Lingkungan Hidup
1.
Pengertian
Lingkungan hidup merupakan
keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang
mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia
memiliko keterkaitan dengan udara, tanah dan air. Disamping itu, masih banyak
hal lain yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita, misalnya hewan dan
tumbuhan, yang merupakan bagian dari lingkungan hidup. Air, tanah, udara,
hewan, tumbuhan, dan manusia merupakan bagian dari sebuah ekosistem.
Komponen lingkungan hidup dapat
dibedakan menjadi komponen makhluk hidup (biotik) dan komponen benda mati
(abiotik). Contoh komponen biotik adalah manusia, hewan, dan tumbuhan,
sedangkan komponen abiotik adalah udara, tanah dan air. Komponen biotik dan
abiotik membentuk satu kesatuan atau tatanan yang disebut ekosistem.
2.
Lingkungan Biotik dan Lingkungan Abiotik
Secara umum lingkungan dibedakan
menjadi dua, yaitu lingkungan biotik dan abiotik.
a.
Lingkungan Biotik
Komponen biotik adalah komponen lingkungan yang terdiri atas semua makhluk hidup. Pada pokoknya makhluk hidup dapat
digolngkan berdasarkan jenis-jenis tertentu, misalnya golongan manusia, hewan
dan tumbuhan[1]. Makhluk
hidup berdasarkan ukurannya digolongkan menjadi mikroorganisme dan
makroorganisme. Manusia merupakan faktor biotik yang mempunyai pengaruh terkuat
di bumi ini, baik dalam pengaruh memusnahkan dan melipatkan, atau mempercepat
penyebaran hewan dan tumbuhan. Berdasarkan peran dan fungsinya, makhluk hidup
dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
- Produsen adalah makhluk hidup yang mampu menghasilkan makananya sendiri dan juga mampu mengubah zat anorganik menjadi zat organik (organisme autotrof). Proses tersebut hanya bisa dilakukan oleh tumbuhan yang berklorofil dengan cara fotosintesis. Contoh produsen adalah alga, lumut dan tumbuhan hijau[1].[2]
- Konsumer adalah organisme heterotrof yang tidak bisa membuat makanannya sendiri dan tergantung kepada organisme lain, baik yang bersifat heterotrof maupun yang autotrof. Konsumer biasanya merupakan hewan. Hewan yang memakan tumbuhan secara langsung (herbivora) dinamakan konsumer primer. Hewan yang memakan konsumer primer dinamakan konsumer II dan seterusnya sehingga terbentuk suatu rantai makanan. Konsumer terakhir disebut konsumer puncak. Contoh konsumer puncak adalah manusia[1][2].
- Pengurai (dekomposer) adalah organisme yang menguraikan bahan organik menjadi anorganik untuk kemudian digunakan oleh produsen. Dekomposer dapat disebut juga sebagai organisme detritivor atau pemakan bangkai. Contoh organisme dekomposer adalah bakteri pembusuk dan jamur
Unsur-unsur
biotik juga dapat digolongkan berdasar satuan pembentuk ekosistem. Penjelasanya
adalah sebagai berikut
1) Individu
adalah makhluk hidup tunggal;
2) Populasi
adalah sekelompok individu sejenis yang menempati suatu daerah tertentu;
3) Komunitas
adalah sekumpulan makhluk hidup yang hidup bersama-sama di suatu wilayah
tertentu;
b.
Lingkungan abiotik
Komponen abiotik merupakan berbagai
benda mati dan unsur alam yang berpengaruh pada kehidupan makhluk hidup. Secara
terperinci, komponen abiotik merupakan keadaan fisik
dan kimia
di sekitar organisme
yang menjadi medium dan substrat
untuk menunjang berlangsungnya kehidupan organisme tersebut. Beberapa contoh
komponen abiotik adalah air,
udara,
cahaya matahari,
tanah,
topografi,
dan iklim.
3.
Aliran Energi dan Materi dalam Ekosistem
Tumbuhan hijau memperoleh energi
dari matahari dan kemudian beralih pada binatang dan manusia. Energi matahari
diubah menjadi energi kimia yang terkandung dalam tubuh tumbuh-tumbuhan. Energi
yang terkandung dalam tumbuhan ini menjadi energi bagi makhluk hidup lainya.
Tumbuhan yang dimakan mengalami
proses metabolisme. Dalam proses metabolisme, energi dari tumbuhan diubah
menjadi energi yang dapat digunakan untuk melakukan aktivitas.
Hewan yangmemakan tumbuhan disebut
herbivora. Kemudian hewan herbivora ini akan dimakan oleh hewan karnivora.
Akhirnya, semua makhluk hidup akan mati dan jatuh ke tanah. Sisa fisik makhluk
hidup ini menjadi bahan makanan untuk berbagai bakteri, mikroba, dan jamur.
Jadi, antara komponen biotik di dalam ekosistem terdapat proses makan-memakan
yang disebut rantai mkanan.
4.
Rantai Makanan dan Piramida Makanan
Rantai makanan adalah perpindahan energi makanan
dari sumber daya tumbuhan melalui seri organisme atau melalui jenjang makan.
Rantai makanan merupakan bagian dari jaring-jaring makanan, di mana rantai
makanan bergerak secara linear dari produsen ke konsumen teratas
Setiap
bagian dari rantai makanan diatur oleh suatu hukum alami. Jika salah satu
komponen mengalami kerusakan akan mengakibatkan kerusakan komponen yang lain,
karena antar komponen tersebut ada saling ketergantungan.
Pada dasarnya, tiap-tiap komponen di
dalam lingkungan dapat dikatakan sebagai “satu untuk yang lain”, yang dalam hal
ini dagambarkan bahwa binatang mati lalu membusuk kemudian terurai menjadi
humus dan kemudian humus ini diserap oleh tanaman. Contoh lainya rumput dimakan
rusa dan rusa dimakan harimau lalu harimau mati karena tua, setelah mati
badanya membusuk dan menjadi humus, humus itu lalu diserap oleh rumput. Di
samping rantai makanan ada pula konsep yang dikenal dengan istilah piramida
makanan
Apabila salah satu komponen
lingkungan hidup dalam rantai makanan atau piramida makanan mengalami
kepunahan, komponen lainya akan ikut terancam punah. Jika jumlah tumbuhan
berkurang, hewan herbivora kan sulit mencari makanan dan jumlahnya pun akan
berkurang. Dari uraian diatas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan adalah
sebagai berikut:
1)
Suatu lingkungan memiliki keteraturan
alamiah;
2)
Suatu lingkungan memiliki daya dukung
lingkungan selama keadaanya masih berimbang;
3)
Unsur-unsur dalam lingkungan
berinteraksi satu sama lain secara alamiah;
4)
Dalam batas-batas tertentu, terjadi
perubahan susunan-komponen lingkungan.
5.
Siklus Biogeokimia
Siklus Biogeokimia
adalah Siklus ulang air
dan komponen-komponen kimia
(unsur kimia) yang melibatkan peran serta dari makhluk hidup termasuk manusia
dan bebatuan/geofisik. Siklus Biogeokimia memiliki peranan yang sangat penting
bagi kehidupan manusia.
Yang termasuk Siklus biogeokima antara lain :
- Siklus Fosfor
- Siklus Air
- Siklus Belerang/Sulfur
- Siklus Karbon dan Oksigen
- Siklus Nitrogen
a.
Siklus air
Siklus air atau siklus
hidrologi adalah sirkulasi air
yang tidak pernah berhenti dari atmosfer
ke bumi dan kembali ke atmosfer melalui kondensasi, presipitasi, evaporasi dan transpirasi.
Pemanasan
air laut oleh sinar matahari merupakan kunci
proses siklus hidrologi tersebut dapat berjalan secara terus menerus. Air
berevaporasi, kemudian jatuh sebagai presipitasi dalam bentuk hujan, salju,
hujan batu, hujan es dan salju (sleet), hujan gerimis atau kabut.
Pada perjalanan menuju bumi
beberapa presipitasi dapat berevaporasi kembali ke atas atau langsung jatuh
yang kemudian diintersepsi oleh tanaman sebelum mencapai tanah. Setelah
mencapai tanah, siklus hidrologi terus bergerak secara kontinu dalam tiga cara
yang berbeda
b.
Siklus Karbon
Siklus karbon adalah siklus biogeokimia
dimana karbon dipertukarkan antara biosfer,
geosfer, hidrosfer,
dan atmosfer
Bumi. Siklus karbon dipengaruhi oleh proses respirasi dan fotosintesis.
Aktivitas manusia menggunakan bahan bakar fosil serta pembakaran hutan dapat
meningkatkan kadar CO2 di atmosfer. Kondisi ini diseimbngkan oleh adanya kadar
O2 di atmosfer yang dihasilkan dari proses respirasi oleh manusia dan hewan
serta proses fotosintesis oleh tumbuhan.
c.
Siklus Nitrogen
Siklus
nitrogen, merupakan proses pembentukan dan penguraian nitrogen sebagai sumber
protein utama di alam. Siklus ini bermula dari protein yang berasal dari
atmosfer melalui proses turunya hujan yang masuk ke dalam tanah kemudian
digunakan oleh tanaman dalam proses pembentukan protein. Bakteri sangat
berperan dalam siklus ini, nitrogen yang terikat diubah menjadi amonia dan
dilepaskan kembali ke atmosfer.
d.
Siklus fosfor
Fosfor merupakan salah
satu jenis elemen yang penting dalam kehidupan, sebab semua makhluk hidup
membutuhkan fosfor yang berbentuk ATP (Adenosin Tri Fosfat), yang berguna untuk
sumber energi metabolisme pada sel. Fosfor berbentuk ion yaitu ion fosfat atau
(PO43-), ion ini terdapat dalam bebatuan. Akibat dari terjadinya erosi dan
pelapukan kemungkinan fosfat
akan terbawa ke arah sungai bahkan sampai kelaut yang membentuk sedimen.
Sedimen yang mengandung fosfat bisa naik ke atas permukaan disebabkan
terjadinya geseran gerak dasar bumi. Tumbuhan mengambil fospat yang masih
berbentuk larutan yang berada didalam tanah.
Sumber
fosfor yang terdapat dibumi yaitu dari bebatuan, tanaman, tanah dan bahan
organik. Daur fosfor yang berberupa hasil pelapukan bebatuan dinamakan input,
sedangkan outputnya yaitu berupa fiksasi mineral dab pelindikan yang dapat
dihasilkan oleh output fosfor.
e.
Siklus sulfur
Siklus
sulfur merupakan unsur terpentingdalam pembentukan senyawa amino. Tumbuhan
mendapat sulfur dari dalam tanah dan berlanjut dalam fase rantai makanan yang
diuraikan kembali menjadi hidrogen sulfida yang menjadi gas dan kembali ke
atmosfer serta berulang kembali menjadi siklus.
B.
Kualitas dan Baku Mutu lingkungan
Kualitas
lingkungan, dalam kaitanya dengan kualitas hidup, adalah keadaan wilayah
sekitar yang baik dan berpotensi untuk mengembangkan kualitas hidup yang
tinggi. Namun kuaitas hidup dan kualitas lingkungan bersifat subjektif dan
relatif.
Kualitas hidup
dapat diukur dengan kriteria sebagai berikut.
a. Derajat
terpenuhinya kebutuhan hidup sebagai makhluk hayati. Kebutuhan hidup jenis ini
bersifat mutlak dan didorong oleh keinginan manusia untuk menjaga kelangsungan
hidup hayati. Kelangsungan hidup hayati tidak hanya menyangkut dirinya,
melainkan juga masyarakat dan keturunanya. Kebutuhan hidup hayati terdiri atas
udara dan air yang bersih, pangan, kesempatan untuk mendapatkan keturunan,
perlindungan dari serangan penyakit dan bahaya.
b. Derajat
terpenuhinya kebutuhan hidup manusiawi. Kebutuhan hidup jenis ini bersifat
relatif, walaupun ada kaitanya dengan kebutuhan hidup jenis pertama. Rumah dan
pakaian, misalnya tidaklah kebutuhan mutlak, tetapi termasuk dalam kebutuhan
primer.
Manusia
secara ekologis adalah bagian integral dari lingkungan hidupnya. Kelangsungan
hidup manusia ditentukan oleh kemampunnya menyesuaikan diri terhadap perubahan
ligkungan. Kelangsungan hidup manusia juga tergantung pada kondisi lingkungan
hidupnya. Lingkungan hidup di bumi tidak semata-mata sumber daya yang bisa
diekploitasi, tetapi juga lingkungan hidup yang mensyaratkan adanya keserasian.
Kualitas lingkungan dapat diukur
dengan mengunakan kualitas hidup sebgai acuan, yaitu dalam lingkungan yang
berkualitas tinggi terdapat potensi untuk mengembangkan kualitas hidup yang
tinggi. Kualitas hidup ditentukan leh tiga komponen yaitusebagai berikut.
a. Derajat
terpenuhinya kebutuhan hidup hayati;
b. Derajat
terpenuhinya kehidupan hidup manisiawi;
c. Derajat
kebebasan kepemilikan;
Pembangunan
pada hakikatnya adalah “gangguan” terhadap keseimbangan ligkungan, yaitu usaha
sadar manusia untuk mengubah keseimbangan lingkungan dari tingkat kuliatas yang
dianggap kurang baik ke keseimbngan baru pada kualitas yang dianggap lebih
tinggi. Dalam usaha ini, kondisi lingkugan harus dijaga agar tetap mampu
mendukung kehidupan pada tingkat kualitas ynag lebih tinggi. Pembangunan jenis
ini bersifat berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Kemampuan lingkungan untuk memasok
sumber daya dan menoleransi zat pencemar serta ketegangan sosial bersifat
terbatas. Bats kemampuan ini disebut daya dukung. Kecenderungan ynag terjadi
sekarang adalah kenaikan kualiatas hidup disertai kenaikan konsumsi sumber
daya, tngkat pencemaran, serta ketegangan sosial. Jika kecenderungan ini terus
berlangsung, pada suatu ketika daya dukung ligkungan akan terlampaui.
Konsekuensinya adalah kehancuran kehidupan manusia.
Untuk menghindari kehancuran ini,
harus diusahakan agar kenaikan kualitas hidup terjadi bersamaan dengan
penurunan konsumsi sumber daya dan pencemaran. Hal ini hanya dapat terjadi
apabila kualitas hidup manusia tidak hanya bertumpu pada materi, tetapi juga
pada aspek non materi seperti seni untuk menghilangkan ketegangan sosial.
2.
Penyebab Kerusakan Lingkungan
Kerusakan ligkungan menjadi hal yang
tak bisa dihindarkan akibat intreraksi antara manusia dan alam. Keduanya saling
mempengaruhi. Kerusakan lingkungan tersebut terjadi karena hal-hal berikut ini.
a.
Letusan Gunung Api
Letusan gunung merupakan peristiwa yang terjadi akibat endapan magma
di dalam perut bumi
yang didorong keluar oleh gas
yang bertekanan tinggi. Letusan ini tidak dapat dicegah, akibat dari letusan
gunung berapi antara lain:
- Tercemarnya udara dengan abu gunung berapi yang mengandung bermacam-macam gas mulai dari Sulfur Dioksida atau SO2, gas Hidrogen sulfide atau H2S, No2 atau Nitrogen Dioksida serta beberapa partike debu yang berpotensial meracuni makhluk hidup di sekitarnya.
- Aliran lahar dapat menyebabkan pendangkalan sungai dan banjir.
- Dengan meletusnya suatu gunung berapi bisa dipastikan semua aktifitas penduduk di sekitar wilayah tersebut akan lumpuh termasuk kegiatan ekonomi.
- Semua titik yang dilalui oleh material berbahaya seperti lahar dan abu vulkanik panas akan merusak pemukiman warga.
- Lahar yang panas juga akan membuat hutan di sekitar gunung rusak terbakar dan hal ini berarti ekosistem alamiah hutan terancam.
- Material yang dikeluarkan oleh gunung berapi berpotensi menyebabkan sejumlah penyakit misalnya saja ISPA.
- Desa yang menjadi titik wisata tentu akan mengalami kemandekan dengan adanya letusan gunung berapi. Sebut saja Gunung Rinjani dan juga Gunung Merapi, kedua gunung ini dalam kondisi normal merupakan salah satu destinasi wisata terbaik bagi mereka wisatawan pecinta alam.
b. Gempa
Bumi
Gempa bumi adalah getaran atau
guncangan yang terjadi di permukaan bumi
yang bersumber dari lapisan kerak bumi bagian dalam. Getaran gempa yang melanda
daerah pemukiman berpenduduk padat akan mengakibatkan bencana hebat. Gempa bumi
dapat mengakibatkan bencana sebagai berikut:
- Bangunan roboh
- Kebakaran akibat arus pendek lstrik
- Jatuhnya korban jiwa
- Permukaan tanah menjadi merekat dan jalan menjadi putus
- Tanah longsor akibat guncangan
- Banjir akibat rusaknya tanggul
- Gempa di dasar laut yang menyebabkan tsunami
c.
Angin Siklon
Siklon adalah pusat tekanan udara
rendah berupa angin ribut atau angin puting beliung. Terdapat dua jenis siklon,
yaitu siklon di daerah lintang sedang dan siklon di derah tropis. Siklon di
belahan bumi utara bergerak berlawanan dengan arah jarum jam, sedangkan siklon
di belahan bumi selatan bergerak searah dengan jarum jam. Kerusakan lingkunan
yangdiakibatkan angin siklon bergantung pada kecepatan angin. Terdapat tiga
tipe siklon yaitu:
1) Siklon
tropis, biasanya terjadi di permukaan laut dengan kekuatan sedang hingga sangat
kuat;
2) Siklon
gelombang, terjadi di daerah lintang sedang dan lintang tinggi, mulai dari yang
lemah sampai kuat dan bersifat merusak;
3) Tornado,
banyak terjadi di amerika serikat dan erupakan jeis siklon yang sangat kuat;
d.
Aktivitas Manusia
kerusakan lingkungan yang
diakibatkan manusia antara lain sebagai berikut:
1) Kerusakan
hutan
Bentuk kerusakan hutan yangd iakibatkan oleh
kegiatan manusia antara lain:
a.
Pengalihan fungsi lahan hutan menjadi
lahan pertanian, pemukiman, atau alokasi pertambangan. Pengalihan fungsi ini
dilakukan dengan car menebanag atau membakar pepohonan yang ada di hutan
sehingga merusak hutan;
b.
Pemanfaatan sumber daya hutan secara
berlebihan. Contohnya adalah penebangan pepohonan di hutan untuk keperluan
industri dan bahan bangunan.
Akibat yang akan terjadi jika hutan rusak adalah
sebagai berikut:
a)
Terjadinya perubahan iklim;
b)
Kepunahan berbagai jeis hewan dan
tumbuhan;
c)
Kekeringan pada musim kemarau dan banjir
pada musim hujan;
2) Pencemaran
lingkngan
Pencemaran
lingkungan dapat berupa masuknya limbah hasil kegiatan manusia ke dalam suatu
wilayah tertentu dan dapat mengubah kualitas lingkungan wilayah tersebut.
Contohnya, pencemaran air sungai yang biasa digunakan untuk mandi dapat
menimbulkan penyakit gatal-gatal.
3.
Baku Mutu Lingkungan
Menurut UU no. 32 tahun 2009, baku
mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat,
energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemaran yang
ditolerir keberadaanyadalam suatu sumber daya tertentu sebgai unsur lingkungan
hidup. Dengan kata lain, baku mutu adalah peraturan pemerintah yang berisi
spesifikasi dari jumlah bahan pencemar yang boleh dibuang atau boleh berada
dalam sumber daya atau lingkungan. Secara objektif baku mutu lingkugan
menunjukkan sasaran pengelolaan lingkungan.
Kriteria baku mutu adalah kompilasi
atau hasil dari suatu pengolahan data limbah yang akan digunakan untuk
menentukan apakah suatu kualitas air atau udara dapat digunakan sesuai objektif
penggunaan pada tempat tertentu.
Berkaitan dengan baku mutu
lingkungan, terdapat nilai ambang batas yang merupakan batas-batas daya
toleransi atau kemampuan lingkungan.
4.
Langkah-Langkah Penyususnan Baku Mutu Lingkungan
Langkah-langkahnya dalah sebgai
berikut:
a. identifikasi
penggunaan sumber daya atau media ambien yang harus dilindungi;
b. merumuskan
formulasi kriteria dengan menggunakan kumpulan dan dan pengolahan informasi
ilmiah;
c. merumuskan
baku mutu ambien dari hasil penyusunan kriteria;
d. merumuskan
baku mutu limbah yang boleh dilepas ke dalam lingkungan;
e. membentuk
program pemantauan dan pengumpula berbagai informasi guna penyempurnaan atau
perbaikan data dan juga sebagai umpan balik;
5.
Jenis-Jenis Baku Mutu Lingkungan
Jenis-jenis baku mutu lingkungan
diatur dalam berbagai peraturan pemerintah dapat diuraikan sebagai berikut.
Peraturan yang digunakan dalam penetapan baku lingkungan adalah UU No. 32 tahun
2009.
a. Baku
mutu air adalah bats kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar
terdapat dalam air, namun air tetap berfungsi sesuai dengan peruntukanya.
b. Baku
mutu air limbah adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan
pencemar untuk dibuang dari sumber pencemaran ke dalam air pada sumber air
sehingga tidak menyebabkan dilampauinya baku mutu air.
c. Baku
mutu udara ambien adalah batas kadar yang diperblehkan bagi zat atau bahan
pencemar terdapat di udara, namun tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk
hidup, tumbuh-tumbuhan dan benda.
d. Baku
mutu air laut adalah batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen
lain yang ada atau harus ada, dan zat atau bahan pencemar yang ditenggang
adanya dalam air laut.
e. Baku
mutu udara emisi adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan
pencemar untuk dikeluarkan dari sumber pencemaran ke udara sehingga tidak
mengakibatkan dilaluinya baku mutu udara ambien.
f. Baku
mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baku
mutu udara ambien dan emsi ditetapkan untuk melindungi kualitas udara di suatu
wilayah. Baku mutu udara ambien dan emisi limbah gas yang dibuang ke udara
harus mencantumkan secara jelas dalam ijin pembuangan gas. Semua kegiatan yang
membuang limbah gas ke udara ditetapkan mutu emisinya dengan pengertian emisi
dari limbah gas yang dibuang ke udara tidak melampaui baku mutu udara emisi
yang telah ditetapkan.
Parameter baku mutu udara ambien
terdiri atas:
a. Amoniak
b. Timah
hitam/timbal
c. Debu
d. Sulfur
dioksida
e. Karbon
monosikda
f. Oksida
nitrogen
g. Oksida
h. Hidrogen
sulfida
i.
Hidrokarbon
Kriteria
mutu air ditetapkan untuk memnentukan kebijaksanaan perlindungan sumber daya
air dalam jangka panjang, sedangkan baku mutu air limbah dipergunakan untuk
perencanaan, perizinan, dan pengawasan mautu air limbah dari berbagai sektor
usaha.
Kriteria kualitas sumber air di
Indonesia ditetapkan berdasarkan pemanfaatan sumber air dan mutu yang
ditetapkan berdasarkan karakteristik suatu sumber air.
Sumber air dapat digolongkan menjadi
sebagai berikut.
a. Golongan
A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum tanpa pengolahan terlebih
dahulu;
b. Golongan
B, yaitu air yang baik untuk keperluan rumah tangga tapi tidak sebaik air
Golongan A.
c. Golongan
C, yaitu air yang baik untuk peternakan dan perikanan tapi tidak sesuai
digunakan untuk golongan A dan B.
d. Golongan D, yaitu air yang sesuai untuk
pertanian tapi tidak sesuai utuk golongan A, B, C.
e. Golongan
E, yaitu air yang tidak sesuai untuk keperluan tersebut dalam Golongan A, B, C,
dan D.
Untuk
melindugi sumber air sesuai dengan kegunaanya, perlu ditetapkan baku mutu air
limbah cair dengan berpedoman kepada alternatif baku mutu limbah cair yang
telah ditetapkan dalam keputusan menteri negara kependudukan dan lingkungan
hidup No. KEP-51/MENLH/10/1995 tentang baku mutu limbah cair bagi kegiatan
industri. Baku mutu limbah cair tersebut ditetapkan oleh gubernur dengan
memperhitungkan beban maksimum yang dapat diterima air pada sumber air.
C.
Pencemaran, Perusakan, dan esiko Lingkungan Hidup
1.
Pencemaran Lingkungan Hidup
Menurut UU No. 32 tahun 2009,
pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkanya makhluk hidup, zat,
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia
sehngga melampauai baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Pencemaran
atau polusi dapat menimbulkan gangguan ringan hingga berat terhadap kualitas
lingkungan hidup. Macam-macam pencemaran adalah sebagai berikut.
a. Pencemaran
udara
Pencemaran udara diakibatkan oleh
emisi atau bahan pencemar yang dihasilkan oleh proses pembakaran, seperti asap
pabrik, asap kendaraaan bermotor, dan asap pembakaran sampah. Dampak pencemaran
udara antara lain terjadinya efek rumah kaca, penipisan lapisan ozon, dan hujan
asam.
Sebagaian sinar matahari yang
diterima permukaan bumi diserap oleh bumi dan sebagain lagi dipantulkan kembali
ke udara. Gas karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor,
dapur rumah tangga, dan pabrik-pabrik akan terkonsentrasi di atmosfer.
Konsentrasi gas yang berlebihan di udara aan terakumulasi di atmosfer dan
akhirnya akan menyelimuti permukaan bumi.
Gas-gas tersebut memilki sifat dapat
ditembus panas matahari, tetapi menghalangi panas tersebut utuk dipantulka
kembali ke luar angkasa. Panas matahari yang terperangkap di udara akan
menaikkan suhu permukaan bumi. Hal ini disebut efek rumah kaca.
Dampak efek
rumah kaca terhadap kehidupan di muka bumi adalah peningkatan suhu udara dan
mempercepat perubahan iklim global. Jika suhu bumi bertambah panas, akan timbul
akibat-akibat sebagai berikut.
·
Es di kutub akan mencair sehingga
mengakibatkan permukaan air laut naik dan menenggelamkan daerah pesisir serta
pulau-pulau yang rendah.
·
Udara yang terlalu panas dapat merusak
tanaman sehingga produksi pertanian akan berkurang.
Saat
ini lapisan ozon (O3) sudah menipis, bahkan konsentrasi ozon di atas kurub
selatan semakin berkurang. Lapisan ozon berada di lapisan stratosfer dan
memiliki sifat menyerap sinar ultraviolet yang berasal dari matahari. Dengan
adanya lapisan ozon, hanya sebagian kecil sinar ultraviolet yang sampai ke
permukaan bumi.
Pengaruh lapisan ozon terhadap
kehidupan manusia adalah sebgai berikut.
·
Ketika sinar ultraviolet mengenai
lapisan ozon, sebagian besar sinar tersebut akan terserap.
·
Jika terlalu banyak sinar ultaviolet
yang mencapai permukaan bumi, akan membahayakan makhluk hidup hingga
menyebabkan kematian.
Proses rusaknya
lapisan ozon adalah sebagai berikut.
·
Lapisan ozon dapat bereaksi terhadap
zat-zat tertentu yang sampai ke lapisan itu, antara lain zat CFC.
·
Gas CFC yang naik ke udara akan
mengurangi konsentrasi lapisan ozon.
·
Gas CFC banyak terdapat dalam barang
buatan manusia, seperti lemari es, pendingin udara, semprotan aerosol, dan
insektisida.
·
Jika hal ini terjadi terus-menerus,
lapisan ozon akan makin menipis hingga hilang sama sekali. Jika lapisan ozon
menipis, sinar ultraviolet akan mencapai ke permukaan bumi dalam jumlah yang
melebihi ambang batas. Kelebihan sinar ultraviolet pada permukaan bumi akan
berakibat timbulnya penyakit kanker kulit dan katarak, serta dapat merusak
pertumbuhan tanaman.
Terjadinya
hujan asam disebabkan bercampurnya senyawa karbon dioksida, sulfur oksida, dan
nitrogen oksida serta air hujan. Senyawa-senyawa tersebut bereaksi dengan air
hujan dan menghasilan senyawa asam sulfat, asam nitrat, serta asam bikarbonat.
Senyawa-senyawa tersebut dihasilkan oleh industri seperti industri minyak bumi,
industri pengolahan logam, dan industri batu bara.
Dampak hujan
asam terhadap kehidupan manusia antara lain sebagai berikut.
·
Hujan asam pada sungai dan danau akan
memengaruhi kehidupan biota air tawar, seperti ikan dan plankton.
·
Air hujan dengan tingkat keasaman tingi
dapat merusak tanaman, menyebabkan karat pada benda logam, merusak marmer, dan
arca atau candi.
b.
Pencemaran suara
pencemaran suara dapat timbul dari
suara mobil, kereta api, pesawat udara, dan mesinjet. Pada pusat-pusat hiburan
dapat pula terjadi pencemaran suara yang bersumber dari pengeras suara.
Pencemaran suara dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit dan
gangguan pada manusia dan hewan, seperti gangguan jantung, pernapaan, perasaan
gelisah, dan gangguan saraf.
c.
Pencemaran air
Pencemaran air merupakan keberadaan
konsentrasi suatau zat pengotor di dalam air dalam waktu cukup lama sehingga
dapat menimbulkan pengaruh tertentu. Pencemarn air dapat mengakibatkan
berkurangnya persedian air bersih dan berpengaruh terhadap kesehatan manusia
dan makhluk hidup lainya. Jumlah zat pencemar yang masuk ke dalam air pada
waktu tertentu mempengaruhi tingkat pencemaran.
Pembuangan limbah industri secara
sembarangan bisa mencemari sungai dan laut. Jika sungai dan laut tercemar,
banyak ikan dan makhluk hidup di dalamnya akan mati. Selain itu, air sugai dan
laut yang tercemar juga mengakibatkan manusia sulit mendapat sumber air yang
sehat dan bersih. Pemakiaan detergen juga dapat mencemari air.
Busa sabun detergen sulit
dinetralkan secara alami. Air yang tercemar detergen dapat terserap ke dalam
tanah sehngga mencemari persediaan air tanah.
Kualitas air dapat diketahui melalui
bebrapa parameter sebagai berikut.
1) Parameter
kimia, antara lain kandungan senyawa kimia organik dan anorganik.
2) Parameter
fisik, antara lain warna, bau, temperatur, dan rasa.
Dalam
kaitan dengan kualitas air, PP No. 20 tahun 1990 memuat baku mutu air yang
dijadikan standart sebagai berikut.
·
Golongan A, yaitu air yang dapat
digunakan sebagai air minum tanpa pengolahan terlebih dahulu;
·
Golongan B, yaitu air yang baik untuk
keperluan rumah tangga.
·
Golongan C, yaitu air yang baik untuk
peternakan dan perikanan.
·
Golongan D, yaitu air yang sesuai untuk
pertanian dan industri serta pembangkit listrik tenaga air.
d.
Pencemaran tanah
Pada dasarnya, tanah dapat mengalami
pencemaran. Penyebab pencemaran tanah antara lain sebagai berikut.
1) Pembuangan
limbah industri dan pertamabangan, tumpahan minyak, dan penggunaan pestisida.
2) Penimbunan
sampah kertas, plastik, botol, kaleng bekas yang tidak dapat terurai secara
alami.
Sampah,
atau dkenal juga dengan limbah padat, merupakan zat padat yang timbul dari sisa
kegiatan manusia. Jenis sampah antara lain sampah rumah tangga, sampah
industri, sampah rumah sakit, sampah pertanian, dan sampah konstruksi. Akibat
sampah yang berlebihan pada lingkungan antara lain sebgai berikut.
·
Menjadi sumber bibit penyakit.
·
Mengandung bahan kimia beracun yang
dapat membahayakan kesehatan.
·
Merupakan tempat hidup dan berkembang
biak binatang vektor penyakit, seperti lalat dan tikus.
·
Dapat menyumbat aliran sungai dan
mencemari air tanah.
·
Dapat menyebarkan bau busuk.
·
Dapat merusak pipa saluran air karena
bersifat korosif.
Di
negara-negara maju, pembuangan rongsokan mobil serta barang yang tak terpakai
juga menjadi masalah. Jika benda-benda tersebut dibakar, akan mengakibatkan
pencemaran udara sehingga kadar CO2 di udara meningkat, sedangkan
pertikel-partikel halus dalam asap dapat mengakibatkan pengaruh buruk. Pada
abad ke 20, keadaan CO2 di dunia mengalami kenaikan sebesar 20 persen
dibandingkan abad sebelumnya. Hal ini diduga menyebabkan kenaikan suhu udara di
bumi.
2.
Perusakan Lingkungan Hidup
Ketersediaan sumber daya alam di
permukaan bumi sangat bervariasi dan persebaranya tidak merata. Ada sumber daya
alam yang berlimpah dan ada pula yang jumlahnya terbatas dan sangat sedikit.
Jika terjadi ketidak seimbangan
antara jumlah penduduk dan jumlah sumber daya alam, kondisi lingkungan hidup
bisa berubah. Perubahan akibat kegiatan manusia bisa berdampak baik atau buruk.
Contoh perubahan lingkungan ke arah yang buruk adalah pencemaran lingkungan,
pembukaan hutan, dan permasalahan sosial. Umumnya, kerusakan sumber daya alam
diakibatkan oleh eksploitasi besar-besaran. Bentuk-bentuk kerusakan sumber daya
alam di Indonesia adalah sebagai berikut.
a.
Pertanian dan Perikanan
Berkurangnya luas hutan merupakan
salah satu contoh kerusakan yang diakibatkan oleh perladangan yang berpindah.
Tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumbuhi alang-alang.
Akibatnya, saat musim hujan akan terjadi proses pengikisan tanah yang intensif.
Hal ini bisa menyebabkan banjir. Sementara itu, saat musim kemarau akan terjadi
kekurangan air. Contoh lain, pemberian pupuk dan penyemprotan hama yang
berlebihan. Pengguna pestisida dan insektisida untuk membasmi hama tertentu,
bisa menyebabkan timbulnya jenis hama baru yang lebih kebal terhadap zat kimia
tersebut. Dalam hal pemupukan, larutan pupuk yang ikut bersama air buangan
irigasi dapat mengganggu keseimbangan ekosistem pada daerah perairan.
Cara
penagkapan ikan yang salah, seperti menggunakan pukat harimau, juga menyebakan
berkrangnya jenis-jenis ikan tertentu. Penangkapan ikan menggunakan bahan
peledak, dapat ikut mematikan ikan-ikan kecil dan merusak ekosistem laut.
b.
Teknologi dan Industri
Perkembangan teknologi yang pesat
mempermudah manusia dalam mengolah alam dan lingkungan hidup. Hanya saja,
penggunaan teknologi harus tepat dan sesuai dengan karakteristik suatu daerah.
Pemanfaatan teknologi yang salah dapat menurunkan kualitas lingkungan.
Contohnya, penggunaan traktor untuk membajak sawah. Traktor memang mempermudah
dan mempercepat pekerjaan petani, tetapi sisa bahan bakar dan buangan oli
traktor bisa merusak lingkungan.
3.
Risiko Lingkungan Hidup
a.
Banjir
Banjir
sering terjadi saat musim hujan, terutama ketika curah hujan tinggi. Banjir
merupakan air yang meliputi daerah yang cukup luas akibat luapan air sungai
atau air pasang. Kota Jakarta sering mendapat banjir kiriman dari kota Bogor
karena kedua kota tersebut terletak dalam satu daerah aliran sungai (DAS). Hal
ini terjadi saat Bogor (daerah hulu sungai) mengalami hujan sangat deras
sehingga jumlah air limpasan permukaan melebihi daya tampung sungai. Akibatnya,
sesampainya di jakarta (daerah hilir sungai), air sungai meluap dan terjadi
banjir.
Banjir
dapat merusak saluran irigasi, jembatan, jalan raya, jalan kereta, rumah
penduduk, dan lahan pertanian. Di samping itu, hewan dan manusia pun dapat
menjadi korban akibat terkena banjir besar atau banjir bandang.
Faktor-faktor
lingkungan yang menyebabkan banjir, antara lain:
1)
Penebangan hutan secara tak terkendali;
2)
Pembuangan sampah di berbagai tempat;
3)
Berkurangnya daerah resapan air hujan
karena tanah di kota telah beralih menjadi bangunan dan jalan;
4)
Rusaknya tanggul-tanggul sungai dan
pendangkalan sungai akibat sedimentasi dan timbunan sampah.
b.
Letusan Gunung
Material letusan gunung api juga
dapat merusak lingkungan sekitar. Contohnya adalah sebagai berikut.
1)
Lava dan lahar panas dapat merusak apa
saja yang dilewati;
2)
Lahar dingin dapat merusak lahan
pertanian, daerah permukiman penduduk, serta bangunan;
3)
Debu-debu letusan gunung api, dapat
mencemari udara dan membahayakan aktivitas penerbangan;
4)
Sumber-sumber air menjadi kering sehingga
tumbuh-tumbuhan banyak yang mati;
5)
Gempa bumi mengiringi letusan dapat
menimbulkan korban jiwa.
c.
Gempa Bumi
Gempa
bumi adalah getaran atau gerak pada kerak bumi sebagai akibat dari tenaga
endogen. Gempa bumi dapat berupa gempa vulkanik, gempa tektonik, atau gempa
terban (runtuhan). Kerusakan lingkungan akibat gempa bumi antara lain sebagai
berikut.
1)
Jalan raya, jembatan, rumah penduduk,
dan bangunan banyak yang rusak atau hancur;
2)
Jaringan listrik, telekomunikasi, dan
pipa air rusak atau tidak berfungsi;
3)
Gempa bumi yang terjadi di laut dapat
menimbulkan tsunami dan membahayakan perjalanan kapal laut serta permukiman di
daerah pesisir.
d.
Angin Topan
Angin topan adalah angin yang
berhembus dengan kecepatan yang sangat tinggi. Angin topan yang disertai hujan
disebut badai. Angin topan disebut juga tornado, hurikan, taifun, mistral
(Prancis), dan willy-willy (Australia).
Kerusakan lingkungan akibat angin
topan antara lain sebagai berikut.
1) Rumah-rumah
yang kurang kuat dapat hancur dan potongannya terbawa sampai beberapa
kilometer;
2) Atap
bangunan, rumah, dan gedung-gedung rusak, atau roboh;
3) Membahayak
pesawat, helikopter, dan aktivitas penerbangan;
4) Merusak
areal hutan, perkebunan, dan pertanian;
5) Dapat
menggulingkan gerbong kereta dan mobil serta menimbulkan korban jiwa;
6) Menimbulkan
ombak yang besar sehingga dapat menenggelamkan kapal dan perahu;
7) Angin
kering dan panas (angin fohn) dapat merusak tanaman.
e.
Musim kemarau
Musim kemarau yang terik dan
berkepanjangan dapat merusak lingkungan hidup. Beberapa kerusakan yang dapat
terjadi antara lain sebagai berikut.
1) Tumbuhan-tumbuhan
banyak yang mati sehingga dapat mengancam keberadaan makhluk hidup lainnya;
2) Sungai-sungai,
danau-danau, dan cadangan air tanah menjadi kering sehingga dapat menyulitkan
aktivitas pertanian;
3) Dedaunan
dan batang pohon mengering sehingga mudah terjadi kebakaran hutan.
D.
Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian lingkungan hidup adalah
serangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan
perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh berbagai fenomena agar tetap
mampu mendukung kehidupan makhluk hidup. Upaya pelestarian dilakukan agar
sumber daya pada lingkungan hidup dapat bertahan selama mungkin dan dapat
dinikmati oleh generasi yang akan datang.
Berbagai upaya pelestarian
lingkungan hidup antara lain sebagai berikut.
1.Upaya
Pelestarian Hutan
Upaya ini dilakukan melalui
penerapan tata guna lahan, peraturan TPTI (tebang pilih tanam Indonesia),
reboisasi, dan sistem tumpang sari pada pertanian. Sistem tumpang sari
dilakukan peladang dengan cara menanam tanaman pangan di antara larikan pohon.
Setelah kira-kira lima tahun, ketika pohon telah tumbuh besar, maka sistem
tumpang sari tidak dapat dilakukan.
2.
Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Upaya pelestarian juga dilakukan
pada berbagai varietas asli tanaman, misalnya padi jenis cianjur dan rojolele.
Selain itu, penetapan status puspa nasional pada bunga melati dan satwa
nasional pada komodo, merupakan upaya untuk melestarikan tumbuhan dan hewan
endemik.
3.
Upaya Pelestarian Tanah dan Sumber Daya Air
Pelestarian sumber daya air
dilakukan dengan mencegah pencemaran, merawat dan membersihkan pintu-pintu air,
dan menghemat air. Hutan-hutan di sekitar sungai, danau, mata air, dan rawa
perlu dipertahankan luas dan kelestariannya. Upaya untuk mengurangi pencemaran
sungai, diantaranya melalui pelaksanaan program kali bersih (prokasih) pada
sungai-sungai yang tercemar.
4.
Upaya Pelestarian Sumber Daya Udara
Upaya pelestarian sumber daya udara
dilakukan dengan mengharuskan pabrik memasang alat penyaring udara. Penambahan
luas terbuka hijau dan hutan kota juga perlu dilakukan. Selain itu, diadakan
juga uji emisi gas buangan kendaraan bermotor. Berbagai upaya pelestarian
sumber daya udara adalah sebagai berikut.
a. Tidak
menggunakan semprotan yang mengandung gas CFC dan insektisida;
b. Menggunakan
alat penyaring udara pada kendaraan bermotor;
c. Mengurangi
konsumsi sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui;
d. Menggunakan
pendingin udara dan lemari es yang tidak mengandung freon;
e. Menanam
kembali pohon muda untuk menggantikan pohon yang telah ditebang;
f. Menghemat
penggunaan kertas;
g. Menggunakan
air sehemat mungkin, contohnya mengguanakan air bekas mencuci untuk menyiram
tanaman;
h. Memilih
sampah menurut jenisnya sehingga dapat didaur ulang.
E.
Implementasi Pembangunan Berkelanjutan
1.
Pengertian Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan adalah upaya untuk
meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya
secara bijaksana. Sumber daya yang mendukung pembangunan adalah sebagai
berikut.
a. Sumber
daya manusia: jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan
kebudayaan;
b. Sumber
daya alam: air, tanah, hutan, mineral tambang, dan keanekaragaman hayati;
c. Ilmu
pengetahuan dan teknologi: transportasi, komunikasi, teknologi industri, dan
rekayasa.
Sumber daya bersifat terbatas
sehingga harus digunakan secara cermat dan hati-hati. Ketidakcermatan dalam
penggunaan sumber daya yang dimiliki negara dapat menimbulkan masalah-masalah
lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut.
a. Permasalahn
sumber daya alam: kerusakan bhutan, kepunahan hewan dan tumbuhan, serta
perluasan lahan kritis;
b. Permasalahan
pemukiman: sanitasi, pemukiman kumuh, dan kekurangan air bersih;
c. Polusi
lingkungan: pencemaran air, tanah, dan udara.
Dalam pembangunan, perlu
diperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan kondisi lingkungan. Lingkungan
berfungsi sebagai penopang pembangunan. Jika pembangunan tidak memerhatikan
faktor lingkungan, lingkungan hidup akan rusak dan proses pembangunan akan
terhenti.
Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan
faktor lingkungan. Pada prosesnya, pembangunan ini mengoptimalkan pemanfaatan
sumber daya alam, sumber daya manusia, dan ilmu pengetahuan dengan
menyelaraskan ketiga komponen tersebut sehingga berkesinambungan. Pembangunan
berwawasan lingkungan juga dikenal dengan pembangunan berkelanjutan
(sustainable develompent), yaitu pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan
kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana,
efisien, dan memerhatikan kepentingan generasi masa kini serta generasi yang
akan datang.
Konsep pembangunan berkelanjutan
merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT bumi di Rio de Janeiro
pada tahun 1992. Di dalamnya terkandung dua gagasan penting, yaitu sebagai
berikut.
a. Gagasan
kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk bertahan hidup, yang
memprioritaskan kebutuhan masyarakat miskin;
b. Gagasan
keterbatasan, yakni keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
manusia di masa kini maupun di masa yang akan datang.
Upaya peningkatan kualitas manusia
pada masa kini harus memperhitungkan juga kualitas manusia pada masa yang akan
datang. Pemanfaatan lingkungan sebagai penopang pembangunan harus pula
memperhitungkan keterbatasannya. Hal-hal penting dalam pelaksanaan pembangunan
berwawasan lingkungan antar lain sebagai berikut.
a. Proses
pembangunan hendaknya berlangsung terus-menerus dengan ditopang kualitas
lingkungan dan kualitas manusia yang berkembang secara berkelanjutan;
b. Pembangunan
meningkatkan kesejahteraan generasi sekarang tanpa mengurangi kesejahteraan
generasi yang akan datang;
c. Lingkungan
hidup memiliki keterbatasan sehingga dalam pemanfaatannya akan mengalami
pengurangan;
d. Semakin
baik kualitas lingkungan maka semakin baik pula pengaruhnya terhadap kualitas
hidup. Hal ini tercermin antara lain pada meningkatnya usia harapan hidup;
e. Penggunaan
sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dilakukan sehemat mungkin dan
dilakukan pengembangan sumber daya alternatif.
2. Ciri-Ciri
Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan memiliki
karakteristik yang khas dan berbeda dengan pola pembangunan lain yang
dilaksanakan selama ini. Ciri-ciri tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Menggunakan
pendekatan integratif untuk menjelaskan keterkaitan yang kompleks antara
manusia dengan lingkungannya;
b. Menggunakan
pandangan jangka panjang untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber
daya pendukung pembangunan;
c. Menjamin
pemerataan dan keadilan melalui strategi pembangunan berwawasan lingkungan yang
dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan, faktor produksi, kesempatan
berusaha, dan ekonomi;
d. Memelihara
keanekaragaman hayati untuk memastikan ketersediaan sumber daya alam.
Pembangunan berkelanjutan berusaha
menyatukan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup menjadi suatu sinergi
dalam meningkatkan kualitas manusia. Dimensi ekonomi dalam pembagunan
berkelanjutan tetap memfokuskan kepada pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi,
stabilitas ekonomi, dan kearifan ekonomi. Dimensi sosial mencakup pemberdayaan
sosial, peran serta sosial, kebersamaan sosial, dan pengentasan kemiskinan.
Dimensi ekologi meliputi integrasi ekosistem, ramah lingkungan, hemat sumber
daya alam, pelestarian keanekaragaman hayati, dan tanggap isu global.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam
kurikulum 2013 mata pelajaran geografi dikelompokkan pada rumpun Mata Pelajaran
Peminatan Ilmu-ilmu Sosial sehingga kajiannya lebih diarahkan pada sudut
pandang keberadaan dan aktivitas manusia yang dipengaruhi oleh dinamika alam
fisik. Sebagai kurikulum yang berbasis kompetensi, mata pelajaran Geografi
ditetapkan memiliki empat buah Kompetensi Inti (KI) yaitu kompetensi aspek
menghayati dan mengamalkan ajaran agama, kompetensi aspek afektif, kompetensi
aspek kognitif, dan kompetensi aspek psikomotor.
Pada materi
geografi yang terdapat pada urikulum 2013 Kelas XI Semester II ini terdapat 3
bab yaitu pada BAB 5. Budaya
Nasional dan Interaksi Global, BAB 6. Kearifan dalam Pemanfaatan Sumber Daya
Alam, dan BAB 7. Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan.
Pada
BAB 5. Budaya Nasional dan Interaksi Global mencakup Sebaran Keagamaan Budaya
Nasional, Kearifan Lokal Dalam
Budaya Nasional Indonesia, Pengaruh Interaksi Global Terhadap Budaya Nasional, Budaya Tradisional Sebagai Potensi
Wisata dan Ekonomi. Pada BAB 6. Kegiatan Pertanian yang Berkelanjutan, Kegiatan
Pertambangan yang Berkelanjutan, Kegiatan Industri dan Jasa yang Berkelanjutan,
Kegiatan Pariwisata yang Berkelanjutan, Pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan
Prinsip Ekoefisiensi,Amdal, Ekolabel. Pada BAB 7. Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
meliputi, Lingkungan Hidup, Kualitas dan Baku Mutu lingkungan, Pencemaran,
Perusakan, dan esiko Lingkungan Hidup, Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup,
Implementasi Pembangunan Berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Wardiyatmoko, K. 2013. Geografi untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta:
Erlangga